A. Teori Indeks Pembangunan Manusia
Dalam UNDP (United
Nations Development Programme), pembangunan manusia
adalah suatu
proses untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi manusia (“a process
of enlarging
people’s choices”). Konsep atau definisi pembangunan manusia
tersebut pada
dasarnya mencakup dimensi pembangunan yang sangat luas. Dalam
konsep pembangunan
manusia, pembangunan seharusnya dianalisis serta
dipahami dari
sudut manusianya, bukan hanya dari pertumbuhan ekonominya.
Sebagaimana
dikutip dari UNDP (Human Development Report, 1995:103),
sejumlah premis
penting dalam pembangunan manusia adalah:
- Pembangunan
harus mengutamakan penduduk sebagai pusat perhatian.
- Pembangunan
dimaksudkan untuk memperbesar pilihan-pilihan bagi
penduduk, tidak
hanya untuk meningkatkan pendapatan mereka. Oleh
karena itu konsep
pembangunan manusia harus terpusat pada penduduk
secara
keseluruhan, dan bukan hanya pada aspek ekonomi saja.
- Pembangunan
manusia memperhatikan bukan hanya pada upaya
meningkatkan
kemampuan (kapabilitas) manusia tetapi juga dalam upayaupaya memanfaatkan
kemampuan manusia tersebut secara optimal.
- Pembangunan
manusia didukung oleh empat pilar pokok, yaitu:
produktifitas,
pemerataan, kesinambingan, dan pemberdayaan.
- Pembangunan
manusia menjadi dasar dalam penentuan tujuan pembangunan
dan dalam
menganalisis pilihan-pilihan untuk mencapainya.
Berdasarkan konsep
tersebut, penduduk di tempatkan sebagai tujuan akhir
sedangkan upaya
pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan
itu. Untuk
menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, ada empat hal
pokok yang perlu
diperhatikan yaitu:
1. Produktifitas
Penduduk harus
meningkatkan produktifitas dan partisipasi penuh dalam proses
penciptaan
pendapatan dan nafkah. Sehingga pembangunan ekonomi merupakan
bagian dari model
pembangunan manusia.
2. Pemerataan
Penduduk memiliki
kesempatan yang sama untuk mendapatkan akses terhadap
sumber daya
ekonomi dan sosial. Semua hambatan yang memperkecil kesempatan
untuk memperoleh
akses tersebut harus dihapus, sehingga mereka dapat
mengambil manfaat
dari kesempatan yang ada dan berpartisipasi dalam kegiatan
produktif yang
dapat meningkatkan kualitas hidup.
3. Kesinambungan
Akses terhadap
sumber daya ekonomi dan sosial harus dipastikan tidak hanya
untuk
generasi-generasi yang akan datang. Semua sumber daya fisik, manusia,
dan lingkungan
selalu diperbaharui.
4. Pemberdayaan
Penduduk harus
berpartisipasi penuh dalam keputusan dan proses yang akan
menentukan
(bentuk/arah) kehidupan mereka serta untuk berpartisipasi dan
mengambil
keputusan dalam proses pembangunan.
Menurut United
Nations Development Programme (UNDP), dalam Indeks
Pembangunan
Manusia (IPM) terdapat tiga indikator komposit yang digunakan
untuk mengukur
pencapaian rata-rata suatu negara dalam pembangunan manusia,
yaitu: lama hidup,
yang diukur dengan angka harapan hidup ketika lahir;
pendidikan yang
diukur berdasarkan rata-rata lama bersekolah dan angka melek
huruf penduduk
usia 15 tahun ke atas; standar hidup yang diukur dengan
pengeluaran
perkapita yang telah disesuaikan menjadi paritas daya beli. Nilai
indeks ini
berkisar antara 0-100. Pengertian IPM yang dikeluarkan oleh UNDP
yang menyatakan
bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human
Development Indeks
(HDI) merupakan salah satu pendekatan untuk mengukur
tingkat
keberhasilan pembangunan manusia. IPM ini mulai digunakan oleh UNDP
sejak tahun 1990
untuk mengukur upaya pencapaian pembangunan manusia suatu
negara. Walaupun
tidak dapat mengukur semua dimensi dari pembangunan,
namun mampu
mengukur dimensi pokok pambangunan manusia yang dinilai
mencerminkan
status kemampuan dasar (basic capabilities) penduduk. IPM
dihitung
berdasarkan data yang dapat menggambarkan keempat komponen yaitu
angka harapan
hidup yang mewakili bidang kesehatan, angka melek huruf dan
rata-rata lamanya
bersekolah mengukur capaian pembangunan di bidang
pendidikan, dan
kemampuan daya beli / paritas daya beli (PPP) masyarakat
terhadap sejumlah
kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya
pengeluaran
perkapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian
pembangunan untuk
hidup layak.
Konsep pembangunan
manusia seutuhnya merupakan konsep yang menghendaki
peningkatan
kualitas hidup penduduk baik secara fisik, mental maupun secara
spritual. Bahkan
secara eksplisit disebutkan bahwa pembangunan yang dilakukan
menitikberatkan
pada pembangunan sumber daya manusia yang seiring dengan
pertumbuhan
ekonomi. Pembangunan sumber daya manusia secara fisik dan
mental mengandung
makna peningkatan kapasitas dasar penduduk yang kemudian
akan memperbesar
kesempatan untuk dapat berpartisipasi dalam proses
pembangunan yang
berkelanjutan.
Indeks Pembangunan
Manusia, karena dimaksudkan untuk mengukur dampak
dari upaya
peningkatan kemampuan dasar tersebut, dengan demikian
menggunakan
indikator dampak sebagai komponen dasar penghitungannya yaitu,
angka harapan
hidup waktu lahir, pencapaian pendidikan yang diukur dengan
angka melek huruf
dan rata-rata lama sekolah, serta pengeluaran konsumsi. Nilai
IPM suatu negara
atau wilayah menunjukkan seberapa jauh negara atau wilayah
itu telah mencapai
sasaran yang ditentukan yaitu angka harapan hidup 85 tahun,
pendidikan dasar
bagi semua lapisan masyarakat (tanpa kecuali), dan tingkat
pengeluaran dan
konsumsi yang telah mencapai standar hidup layak.
Pembentukan modal
manusia adalah suatu proses memperoleh dan meningkatkan
jumlah orang yang
mempunyai keahlian, pendidikan, dan pengalaman yang
menentukan bagi
pembangunan ekonomi suatu negara. Pembentukan modal
manusia karenanya
dikaitkan dengan investasi pada manusia dan
pengembangannya
sebagai sumber yang kreatif dan produktif.
1. Komponen
Pembangunan Manusia
Lembaga United
Nations Development Programme (UNDP) telah
mempublikasikan
laporan pembangunan sumber daya manusia dalam ukuran
kuantitatif yang
disebut Human Development Indeks (HDI). Meskipun HDI
merupakan alat
ukur pembangunan SDM yang dirumuskan secara konstan, diakui
tidak akan pernah
menangkap gambaran pembangunan SDM secara sempurna.
Adapun indikator
yang dipilih untuk mengukur dimensi HDI adalah sebagai
berikut: (UNDP,
Human Development Report 1993: 105-106)
Longevity,
diukur dengan variabel harapan hidup saat lahir atau life
expectancy of
birth dan angka kematian bayi per seribu penduduk atau
infant mortality
rate.
Educational
Achievement, diukur dengan dua indikator, yakni melek huruf
penduduk usia 15
tahun ke atas (adult literacy rate) dan tahun rata-rata
bersekolah bagi
penduduk 25 ke atas (the mean years of schooling).
Access to
resource, dapat diukur secara makro melalui PDB rill perkapita
dengan terminologi
purchasing power parity dalam dolar AS dan dapat
dilengkapi dengan
tingkatan angkatan kerja.
Dari penjelasan
tersebut dapat disimpulkan bahwa komponen-komponen yang
mempengaruhi IPM
antara lain:
a. Indeks Harapan
hidup
Indeks Harapan
Hidup menunjukkan jumlah tahun hidup yang diharapkan dapat
dinikmati penduduk
suatu wilayah. Dengan memasukkan informasi mengenai
angka kelahiran
dan kematian per tahun, variabel tersebut diharapkan akan
mencerminkan
rata-rata lama hidup sekaligus hidup sehat masyarakat.
Sehubungan dengan
sulitnya mendapatkan informasi orang yang meninggal pada
kurun waktu
tertentu, maka untuk menghitung angka harapan hidup digunakan
metode tidak
langsung. Data dasar yang dibutuhkan dalam metode ini adalah ratarata anak
lahir hidup dan rata-rata anak masih hidup dari wanita pernah kawin.
Secara singkat,
proses penghitungan angka harapan hidup ini disediakan oleh
program Mortpak.
Untuk mendapatkan Indeks Harapan Hidup dengan cara
menstandartkan
angka harapan hidup terhadap nilai maksimum dan minimumnya.
b. Indeks Hidup
Layak
Untuk mengukur
dimensi standar hidup layak (daya beli), UNDP mengunakan
indikator yang
dikenal dengan real per kapita GDP adjusted. Untuk perhitungan
IPM sub nasional
(provinsi atau kabupaten/kota) tidak memakai PDRB per kapita
karena PDRB per
kapita hanya mengukur produksi suatu wilayah dan tidak
mencerminkan daya
beli riil masyarakat yang merupakan konsentrasi IPM. Untuk
mengukur daya beli
penduduk antar provinsi di Indonesia, BPS menggunakan
data rata-rata
konsumsi 27 komoditi terpilih dari Survei Sosial Ekonomi Nasional
(SUSENAS) yang
dianggap paling dominan dikonsumsi oleh masyarakat
Indonesia dan
telah distandarkan agar bisa dibandingkan antar daerah dan antar
waktu yang
disesuaikan dengan indeks PPP (Purchasing Power Parity).
c. Indeks
Pendidikan
Penghitungan
Indeks Pendidikan (IP) mencakup dua indikator yaitu angka melek
huruf (LIT) dan
rata-rata lama sekolah (MYS). Populasi yang digunakan adalah
penduduk berumur
15 tahun ke atas karena pada kenyataannya penduduk usia
tersebut sudah ada
yang berhenti sekolah. Batasan ini diperlukan agar angkanya
lebih mencerminkan
kondisi sebenarnya mengingat penduduk yang berusia
kurang dari 15
tahun masih dalam proses sekolah atau akan sekolah sehingga
belum pantas untuk
rata-rata lama sekolahnya. Kedua indikator pendidikan ini
dimunculkan dengan
harapan dapat mencerminkan tingkat pengetahuan (cerminan
angka LIT), dimana
LIT merupakan proporsi penduduk yang memiliki
kemampuan baca
tulis dalam suatu kelompok penduduk secara keseluruhan.
Sedangkan cerminan
angka MYS merupakan gambaran terhadap keterampilan
yang dimiliki
penduduk.
Menurut Todaro
(2006:187) pembangunan manusia ada tiga komponen universal
sebagai tujuan
utama meliputi:
a) Kecukupan,
yaitu merupakan kebutuhan dasar manusia secara fisik. Kebutuhan
dasar adalah
kebutuhan yang apabila tidak dipenuhi akan menghentikan
kehidupan
seseorang, meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan dan
keamanan. Jika
satu saja tidak terpenuhi akan menyebabkan keterbelakangan
absolut.
b) Jati Diri,
yaitu merupakan komponen dari kehidupan yang serba lebih baik
adalah adanya
dorongan dari diri sendiri untuk maju, untuk menghargai diri
sendiri, untuk
merasa diri pantas dan layak mengejar sesuatu, dan seterusnya.
Semuanya itu
terangkum dalam self esteem (jati diri).
c) Kebebasan dari
Sikap Menghamba, yaitu merupakan kemampuan untuk
memiliki nilai
universal yang tercantum dalam pembangunan manusia adalah
kemerdekaan
manusia. Kemerdekaan dan kebebasan di sini diartikan sebagai
kemampuan berdiri
tegak sehingga tidak diperbudak oleh pengejaran dari
aspek-aspek
materil dalam kehidupan. Dengan adanya kebebasan kita tidak
hanya semata-mata
dipilih tapi kitalah yang memilih.
2. Pengukuran
Indeks Pembangunan Manusia
Dalam indeks
pembangunan manusia terdapat tiga komposisi indikator yang
digunakan untuk
mengukur besar indeks pembangunan manusia suatu negara,
yaitu :
a) Tingkat
kesehatan diukur harapan hidup saat lahir (tingkat kematian bayi).
b) Tingkat
pendidikan diukur dengan angka melek huruf (dengan bobot dua
per tiga) dan
rata-rata lama sekolah (dengan bobot sepertiga).
c) Standar
kehidupan diukur dengan tingkat pengeluaran perkapita per tahun.
Rumus umum yang
digunakan untuk menghitung Indeks Pembangunan Manusia
adalah sebagai
berikut:
IPM = 1/3 (Indeks
X1 + Indeks X2 + Indeks X3)
Dimana:
X1 = Indeks
harapan hidup X3 = Indeks standar hidup layak
X2 = Indeks pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar