Senin, 01 Mei 2017

Ruang Lingkup laporan Keuangan



Kelompok 1
Agung Maulidi
Agung Pambudi
Ahmad Afrizal
Ahmad Tharmizi
Asep Gunawan Permana
Bagus Nurul Iklas
Muhammad Ramadhan
Seno Putro
3DA01

RUANG LINGKUP LAPORAN KEUANGAN

1.     Arti pentingnya Laporan Keuangan
2.     Syarat-syarat laporan keuangan
3.     Keterbatasan laporan keuangan
4.     Peranan pemeriksaan akuntan publik
5.     Bentuk penyajian laporan keuangan
6.     Hubungan antar berbagai laporan keuangan

1 .Arti pentingnya Laporan Keuangan
Laporan keuangan yang disusun secara baik dan akurat dapat memberikan gambaran keadaaan yang nyata mengenai hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh suatu perusahaan selama kurun waktu tertentu, keadaan inilah yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan
Pemilik Perusahaan
Bagi pemilik perusahaan laporan keuangan dimaksudkan untuk:
•       Menilai prestasi atau hasil yang diperoleh manajemen
•       Mengetahui hasil dividen yang akan diterima
•       Menilai posisi keuangan perusahaan dan pertumbuhannya
•       Mengetahui nilai saham dan laba per lembar saham
•       Sebagai dasar untuk memprediksi kondisi perusahaan di masa datang
•       Sebagai dasar untuk mempertimbangkan menambah atau mengurangi investa
Manajemen Perusahaan
Bagi manajemen perusahaan laporan keuangan ini digunakan untuk:
•       Alat untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik.
•       Mengukur tingkat biaya dari setiap kegiatan operasi perusahaan, divisi, bagian, atau segmen tertentu.
•       Mengukur tingkat efisiensi dan tingkat keuntungan perusahaan, divisi, bagian, atau segmen.
•       Menilai hasil kinerja individu yang diberi tugas dan tanggung jawab.
•       Untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan perlu tidaknya diambil kebijaksanaan baru.

Investor
Bagi investor laporan keuangan dimaksudkan untuk:
•       Menilai kondisi keuangan dan hasil usaha perusahaan.
•       Menilai kemungkinan menanamkan dana dalam perusahaan.
•       Menilai kemungkinan melakukan divestasi (menarik investasi) dari perusahaan.
•       Menjadi dasar memprediksi kondisi perusahaan di masa datang.

Kreditur atau Perbankan
Bagi kreditur, banker, atau suplier laporan keuangan digunakan untuk:
•       Menilai kondisi keuangan dan hasil usaha perusahaan baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang.
•       Menilai kualitas jaminan kredit/investasi untuk menopang kredit yang akan diberikan.
•       Melihat dan memprediksi prospek keuntungan yang mungkin diperoleh dari perusahaan atau menilai rate of return perusahaan.
•       Menilai kemampuan likuiditas, solvabilitas, rentabilitas perusahaan sebagai dasar daam pertimbangan keputusan kredit.
•       Menilai sejauh mana perusahaan mengikuti perjanjian kredit yang sudah disepakati
Pemerintah dan Regulator
Bagi pemerintah atau regulator laporan keuangan dimaksudkan untuk:
•       Menghitung dan menetapkan jumlah pajak yang harus dibayar.
•       Sebagai dasar dalam penetapan-penetapan kebijakan baru.
•       Menilai apakah perusahaan memerlukan bantuan atau tindakan lain.
•       Menilai kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ditetapkan.
•       Bagi lembaga pemerintah lainnya bisa menjadi bahan penyusunan data dan statistik.

2. Syarat-syarat Laporan Keuangan
•       Relevan artinya bahwa informasi yang dijadikan harus adalah hubungan dengan pihak-pihak yang memerlukan untuk mengambil keputusan.
•       Dapat dimengerti artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan secara jelas dan mudah dipahami oleh para pemakainya.
•       Daya uji artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan konsep-konsep dasar akuntansi dan prinsip-prinsip akuntansi yang dianut, sehingga dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain.
•       Netral artinya bahwa laporan keuangan yang disajikan bersifat umum, objektif dan tidak memihak pada kepentingan pemakai tertentu.
•       Tepat waktu artinya bahwa laporan keuangan harus di sajikan tepat pada waktunya .
•