Selasa, 09 Juli 2019

NERACA PEMBAYARAN, ARUS MODAL ASING, DAN UTANG LUAR NEGERI


A. NERACA PEMBAYARAN

Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.

·         Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
·         Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.

Fungsi Neraca Pembayaran

Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut:

1.      Sebagai alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran luar negerinya.

2.      Sebagai alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.

3.      Sebagai alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.

4.      Sebagai alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara tertentu.

5.      Sebagai alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.

Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luar negeri dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, di antaranya sebagai berikut:

·         Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
·         Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia
·         Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkan dua bulan sekali oleh Bank Indonesia.
·         Statistik Indonesia: Statistical Yearbook of Indonesia, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
·         Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik sebulan sekali.

Komponen Neraca Pembayaran

Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara dapat dibedakan sebagai berikut.

1.      Transaksi Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit, sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.
2.     Transaksi Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.
3.     Transaksi Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid), dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam transaksi kredit.
4.     Transaksi Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk negara lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya, maka pos ini dikredit.
5.     Transaksi Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun. Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain, menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.
6.     Transaksi Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran surat-surat wesel.
7.     Transaksi Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan, pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating.

Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:

1.      Transaksi Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
2.     Neraca Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi: transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan transaksi utang piutang jangka pendek.
3.     Selisih yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini, maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.

Mekanisme Neraca Pembayaran

Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut.

·         Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga (price effects).
·         Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme pendapatan (income effects).
·         Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter (real balance effects).

Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran

Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.

Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu negara dikarenakan oleh komponen berikut:

1.      Stok Nasional
Jika terjadi penurunan stok nasional berarti defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
2.     Pinjaman Akomodatif
Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
3.     Defisit total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
4.     Surplus total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.

Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara

Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut:

1.      Perubahan Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah mengalami kenaikan.
2.     Perubahan Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga barang dalam negeri menjadi meningkat.
3.     Perubahan Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional, sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan nasional.
4.     Perubahan Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga yang berlaku tinggi.

Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran

Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi perekonomian suatu Negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium atau seimbang.

Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut:

1.      Perubahan tingkat harga di dalam negeri.
2.     Struktur produksi suatu negara.
3.     Perubahan posisi utang piutang dengan luar negeri.
4.     Pergeseran permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri.
5.     Ketidakstabilan perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan meningkatnya impor.
6.     Bencana alam.

Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini:

1.      Pendapatan Nasional
Proses ini dilakukan dengan melakukan kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
2.     Tingkat Harga
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.
3.     Kurs Valuta Asing
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dlaam negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu negara dan menambah devisa suatu negara.
4.     Tingkat Bunga
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca investasi atau neraca modal.

Neraca pembayaran pada dasarnya terdiri atas lima neraca bagian yang saling berhubungan yaitu sebagai berikut:

1.      Neraca Perdagangan
Neraca Perdagangan (balance of trade) terdiri atas catatan-catatan tentang ekspor dan impor barang. Jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor dikatakan bahwa neraca perdagangan adalah aktif dan sebaliknya apabila nilai impor lebih besar daripada ekspor maka dikatakan bahwa neraca perdagangan adalah pasif.
2.     Neraca Jasa
Di dalam neraca jasa ditunjukkan jasa-jasa yang diselenggarakan untuk dimanfaatkan oleh penduduk luar negeri, misalnya penjualan jasa angkutan, turisme, dan asuransi: maupun jasa-jasa yang kita impor dari luar negeri, misalnya jasa atas modal yang ditanam oleh orang luar negeri di negara kita. Pembayaran jasa tersebut antara lain berupa bunga, dividen atau keuntungan.
3.     Transaksi Modal
Transaksi Modal ini baik yang dilakukan oleh swasta maupun pemerintah adalah sebagai berikut:

a. Transaksi Modal Jangka Pendek, yang meliputi sebagai berikut:

·         Kredit untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit) atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit).
·         Deposito bank di luar negeri (transaksi debit) atau deposito bank di dalam negeri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
·         Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transaksi debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepada penduduk negara lain (transaksi kredit).

b. Transaksi Modal Jangka Panjang adalah sebagai berikut:

·         Investasi langsung di luar negeri (transaksi debit) atau investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
·         Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk negara lain (transaksi debit), atau pembelian surat-surat berharga jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
·         Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari penduduk negara lain (transaksi kredit).

4. Selisih Perhitungan Bersih
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu sama (balance).
5. Lalu Lintas Moneter
Transaksi ini sering disebut accomodatingsebab merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain. Neraca lalu lintas moneter ini sebenarnya semacam neraca saldo. Termasuk ke dalam transaksi lalu lintas moneter antara lain adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri.

Posisi Neraca Pembayaran

1.      Neraca Pembayaran Defisit atau Surplus
Suatu neraca pembayaran internasional secara pembukuan selalu seimbang. Mengapa demikian? Neraca pembayaran seimbang karena cara membukukan transaksi yang memasukkan (uang dan barang) selalu diimbangi dengan apa yang mengalir keluar (uang dan barang). Namun demikian, pos “saldo” dalam neraca pembayaran patut diperhatikan sebab dari situlah kita bisa mengetahui apakah neraca pembayaran defisit atau surplus.

Pada umumnya surplus pada neraca pembayaran diartikan sebagai jumlah penerimaan yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah pengeluarannya. Sedangkan defisit pada neraca pembayaran, secara umum dikatakan bahwa jumlah penerimaan lebih kecil daripada jumlah pengeluarannya.

2. Dampak Posisi Neraca Pembayaran Terhadap Perekonomian Suatu Negara

1.      Neraca Pembayaran yang Defisit
Neraca pembayaran yang terus-menerus defisit menunjukkan suatu kepincangan struktural. Hal ini bisa disebabkan oleh ekspor yang hanya terdiri atas satu atau dua jenis barang saja, sedangkan impornya terlalu banyak. Apabila neraca pembayaran suatu negara terus-menerus defisit, maka persediaan devisa menjadi sedikit. Ini berdampak negatif terhadap perekonomian nasionalnya, antara lai nilai kurs mata uangnya melemah, kepercayaan luar negeri menjadi berkurang (untuk menanamkan modalnya), dan produk-produk hasil dalam negeri tidak mampu bersaing di pasar internsional. Jika masalah tersebut tidak segera diatasi, maka perekonomian negara tersebut bisa terancam resesi dan bahkan bisa depresi.

Defisit neraca pembayaran bisa ditutup dengan kredit bank atau pengiriman devisa dari luar negeri, atau juga bisa dengan dibantu penyelesaiannya oleh IMF. Selain itu, pemerintah juga melakukan kebijakan untuk mendorong peningkatan ekspor dan mengurangi impor.

b. Neraca Pembayaran yang Surplus
Secara ekonomi, neraca pembayaran yang surplus akan berpengaruh terhadap tingkat harga dalam negeri, yaitu mendorong naiknya harga. Hal ini disebabkan oleh kenaikan jumlah uang yang beredar di dalam negeri, yang sekaligus merupakan kenaikan permintaan efektif. Untuk mengatasinya, produksi harus diperbesar.

Dampak selanjutnya adalah meningkatnya lapangan pekerjaan baru. Namun demikian, jika pertambahan permintaan efektif tidak dapat diimbangi dengan penambahan produksi, maka naiknya pendapatan tidak meningkatkan taraf hidup masyarakat karena harga juga naik.

c. Neraca Pembayaran yang Seimbang
Neraca pembayaran dikatakan seimbang apabila jumlah penerimaan dari luar negeri sama dengan jumlah pengeluaran ke luar negeri. Kondisi seperti itu menyebabkan kurs valuta asingnya stabil sehingga berdampak pada perekonomian yang stabil pula.

3. Utang Luar Negeri
Dalam rangka membangun negara ini, pemerintah Indonesia membutuhkan modal. Modal yang dimiliki oleh pemerintah tidak mencukupo untuk membiayai proses pembangunan tersebut, sehingga utang luar negeri diperlukan untuk menutup kekurangan tersebut. Selain itu, modal juga diperlukan dalam rangka menutup defisit neraca pembayaran.


B. ARUS MODAL MASUK

Arus Modal Masuk

Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.

Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir, harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.

Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini, BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai langkah yang tepat.

Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar. Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari sebuah konsorsium bernama Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain, penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi. Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian, memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka waktu.

Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 adalah:
1.      Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
2.     Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3.     Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.

Sehubungan dengan arus modal, dapat kiranya dipahami bahwa untuk melakukan transaksi perdagangan barang internasional di satu pihak tertentu diperlukan modal internasional dan di lain pihak transaksi tersebut menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan terakumulasi menjadi modal baru yang akan di investasikan lagi untuk meningkatkan keuntungan.

Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal berikut: (Hady, 2001:92-93)

1.      Portofolio Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers. Arus portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris, Frankfurt, Tokyo, Hongkong, Singapura.
2.     Direct Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan di mana investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modal tersebut. Direct investment ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang manufaktur, industri pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan sebagainya. 
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Aliran Modal Asing

Pada umumnya faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya aliran modal, skill dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, pada dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu meliputi:

1.      Adanya iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
2.     Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal.
3.     Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan.
4.     Tersedianya bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara penerima modal.
5.     Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya per kapita relatif tinggi

Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan ketidakseimbangan antara negara maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten, 1980:251), yaitu:

1.      Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan.
2.     Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
3.     Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham di negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.

Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal-hal sebagai berikut:

1.      Dapat mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi modal asing tersebut.
2.     Mengupayakan agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara optimal.
3.     Negara penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.

 C. UTANG LUAR NEGERI

Jumlah dan asal utang Indonesia

Utang luar negeri Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134 miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.

Negara-negara donor bagi Indonesia adalah:

·         Jepang merupakan kreditur terbesar dengan USD 15,58 miliar.
·         Bank Pembangunan Asia (ADB) sebesar USS 9,106 miliar
·         Bank Dunia (World Bank) sebesar USD 8,103 miliar.
·         Jerman dengan USD 3,808 miliar,Amerika Serikat USD 3,545 miliar
·         Pihak lain, baik bilateral maupunmultilateral sebesar USD 16,388 miliar.

Pembayaran utang

Utang luar negeri pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan, dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyatsebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga utang luar negeri Indonesia kini ‘tinggal’ USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250 triliun lebih.

Pada tahun 2006, pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar 3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut, adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3 persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalahcadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan ketahanan.

sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar