A. NERACA PEMBAYARAN
Neraca pembayaran merupakan suatu ikhtisar yang meringkas
transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain
selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup
pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah
asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca
transaksi berjalan (yang terdiri dari neraca perdagangan, neraca jasa dan
transfer payment) dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item
finansial.
Transaksi dalam neraca
pembayaran dapat dibedakan dalam dua macam transaksi.
·
Transaksi
debit, yaitu transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu
transaksi yang menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
·
Transaksi
kredit adalah transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari
luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+),
yaitu transaksi yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu
negara. Fungsi neraca pembayaran internasional antara lain sebagai berikut:
1. Sebagai alat pembukuan agar
pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai jumlah barang dan
jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah suatu negara serta
untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran alat-alat pembayaran
luar negerinya.
2. Sebagai alat untuk mengukur
kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan internasional dari suatu
negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh transaksi luar negeri
terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
3. Sebagai alat untuk memperoleh
informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
4. Sebagai alat untuk
membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan negara
tertentu.
5. Sebagai alat kebijakan moneter
yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
Neraca pembayaran Indonesia atau neraca pembayaran luar negeri
dapat diperoleh dari beberapa penerbitan resmi, di antaranya sebagai berikut:
·
Nota keuangan dan RAPBN yang diterbitkan setahun sekali untuk
masing-masing tahun anggaran oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia.
·
Bank Indonesia: Laporan tahun pembukuan, yang diterbitkan setiap
tahun sekali untuk masing-masing tahun anggaran oleh Bank Indonesia
·
Statistik Ekonomi–Keuangan lndonesia, yang diterbitkan dua bulan
sekali oleh Bank Indonesia.
·
Statistik Indonesia: Statistical Yearbook of Indonesia, yang
diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik setahun sekali.
·
Indikator Ekonomi, yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik
sebulan sekali.
Komponen Neraca Pembayaran
Berdasarkan neraca pembayaran kita dapat mengetahui bahwa neraca
dibagi ke dalam beberapa transaksi ekonomi internasional. Secara garis besar
transaksi ekonomi internasional (luar negeri) atau pos-pos dasar suatu negara
dapat dibedakan sebagai berikut.
1. Transaksi
Dagang (Trade Account)
Transaksi dagang adalah semua transaksi ekspor
dan impor barang-barang (merchandise) dan jasa-jasa. Transaksi dagang dibedakan
menjadi transaksi barang (visible trade) yang merupakan transaksi ekspor dan
impor barang dagangan, dan transaksi jasa (invisible trade) yang merupakan
transaksi eskpor dan impor jasa. Untuk transaksi ekspor dicatat di sisi kredit,
sedangkan transaksi impor dicatat di sisi debit.
2. Transaksi
Pendapatan Modal (Income on Investment)
Transaksi pendapatan modal adalah semua
transaksi penerimaan atau pendapatan yang berasal dari penanaman modal di luar
negeri serta penerimaan pendapatan modal asing di negeri kita. Pendapatan
tersebut dapat berupa bunga, dividen, dan keuntungan lain. Penerimaan bunga dan
dividen merupakan transaksi kredit, sedangkan pembayaran bunga dan dividen
kepada penduduk negara asing merupakan transaksi debit.
3. Transaksi
Unilateral (Unilateral Transaction)
Transaksi unilateral adalah transaksi sepihak
atau transaksi satu arah, artinya transaksi tersebut tidak menimbulkan
kewajiban untuk membayar atas barang atau bantuan yang diberikan. Berikut ini
yang tergolong dalam transaksi unilateral adalah hadiah (gift), bantuan (aid),
dan transfer unilateral. Apabila suatu negara memberi hadiah atau bantuan ke
negara lain, maka transaksi ini termasuk transaksi debit. Sebaliknya, jika
suatu negara menerima hadiah atau bantuan dari negara lain, termasuk dalam
transaksi kredit.
4. Transaksi
Penanaman Modal Langsung (Direct Investment)
Transaksi penanaman modal langsung adalah
semua transaksi yang berhubungan dengan jual beli saham dan jual beli
perusahaan yang dilakukan oleh penduduk suatu Negara dengan penduduk negara
lain. Apabila terjadi pembelian saham atau perusahaan dari tangan penduduk
negara lain, maka pos direct investment didebit, dan bila terjadi penjualan
saham atau penduduk asing yang mendirikan perusahaan di wilayah kekuasaannya,
maka pos ini dikredit.
5. Transaksi
Utang Piutang Jangka Panjang (Long Term Loan)
Transaksi utang piutang jangka panjang adalah
semua transaksi kredit jangka panjang yang pembayarannya lebih dari satu tahun.
Sebagai contoh transaksi penjualan obligasi kepada penduduk negara lain,
menerima pembayaran kembali pinjaman-pinjaman jangka panjang yang dipinjamkan
kepada penduduk negara lain, atau mendapatkan pinjaman jangka panjang dari
negara lain, maka pos ini dicatat di sebelah kredit, dan bila terjadi transaksi
pembelian obligasi atau lainnya yang berkaitan dengan utang piutang jangka
panjang, maka pos ini dicatat di sebelah debit.
6. Transaksi
Utang-piutang jangka pendek (Short Term Capita1)
Transaksi utang piutang jangka pendek adalah
semua transaksi utang piutang yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun.
Transaksi ini umumnya terdiri atas transaksi penarikan dan pembayaran
surat-surat wesel.
7. Transaksi
Lalu Lintas Moneter (Monetary Acomodating)
Transaksi lalu lintas moneter adalah
pembayaran terhadap transaksi-transaksi pada current account (transaksi perdagangan,
pendapatan modal, dan transaksi unilateral) dan investment account (transaksi
penanaman modal langsung, utang piutang jangka pendek, dan utang piutang jangka
panjang). Apabila jumlah pengeluaran current account dan investment account
lebih besar daripada penerimaannya, maka perbedaan tersebut merupakan defisit
yang harus ditutup dengan saldo kredit monetary acomodating.
Dari transaksi tersebut, maka transaksi ekonomi internasional
dikelompokkan menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Transaksi
Berjalan (Current Account)
Transaksi berjalan adalah semua transaksi
ekspor dan impor barang-barang dan jasa-jasa. Secara umum meliputi: transaksi
perdagangan, transaksi pendapatan modal dan transaksi unilateral.
2. Neraca
Modal (Capital Account)
Neraca modal adalah neraca yang menunjukkan
perubahan dalam harta kekayaan (asset) suatu negara di luar negeri dan aset
asing di suatu negara, di luar aset cadangan pemerintah. Neraca modal meliputi:
transaksi penanaman modal langsung, transaksi utang piutang jangka panjang dan
transaksi utang piutang jangka pendek.
3. Selisih
yang Belum Diperhitungkan (Error and Omissions)
Selisih yang belum diperhitungkan merupakan
rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama persis
dengan nilai transaksi debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini,
maka jumlah total nilai transaksi kredit dari suatu Neraca Pembayaran
Internasional (NPI) akan selalu sama dengan transaksi debitnya.
Mekanisme Neraca Pembayaran
Terdapat tiga mekanisme atau proses penting yang menyangkut
neraca pembayaran internasional, yaitu sebagai berikut.
·
Penyesuaian melalui perubahan harga-harga atau mekanisme harga
(price effects).
·
Penyesuaian melalui perubahan pendapatan nasional atau mekanisme
pendapatan (income effects).
·
Penyesuaian melalui perubahan stok uang atau mekanisme moneter
(real balance effects).
Defisit dan Surplus Neraca Pembayaran
Dalam neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus
dan defisit. Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil daripada
impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor posisi neraca
pembayaran menunjukkan surplus. Neraca pembayaran suatu negara juga dapat
dikatakan seimbang apabila stok nasional (cadangan devisa) tidak berubah dan
tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.
Defisit atau surplus neraca pembayaran yang terjadi pada suatu
negara dikarenakan oleh komponen berikut:
1. Stok
Nasional
Jika terjadi penurunan stok nasional berarti
defisit, dan jika terjadi kenaikan stok nasional berarti surplus.
2. Pinjaman
Akomodatif
Pinjaman yang masuk karena berkaitan dengan
adanya kelebihan impor berarti merupakan bagian dan defisit, sedangkan pinjaman
yang masuk atas kemauannya sendiri (pinjaman otonom) tidak memengaruhi defisit.
3. Defisit
total adalah besarnya penurunan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
4. Surplus
total adalah besarnya kenaikan stok nasional ditambah pinjaman akomodatif.
Pengaruh Neraca Pembayaran terhadap Perekonomian Negara
Sebagaimana kamu ketahui, bahwa neraca pembayaran suatu negara
mencatat semua transaksi negara tersebut dengan luar negeri. Adapun dampak
neraca pembayaran terhadap perekonomian adalah sebagai berikut:
1. Perubahan
Kurs Devisa
Jika neraca pembayaran defisit, maka kurs
valuta asing mengalami kenaikan dan kurs rupiah mengalami penurunan. Dan bila
terjadi surplus, maka kurs valuta asing mengalami penurunan dan kurs rupiah
mengalami kenaikan.
2. Perubahan
Harga
Jika ekspor lebih besar daripada impor berarti
barang yang ada di dalam negeri sangat laku terjual di luar negeri, maka harga
barang dalam negeri menjadi meningkat.
3. Perubahan
Tingkat Pendapatan
Ekspor merupakan komponen pendapatan nasional,
sehingga berubahnya nilai ekspor akan mengakibatkan berubahnya pendapatan
nasional.
4. Perubahan
Tingkat Bunga
Jika investasi dari luar negeri banyak
mengalir ke dalam negeri, maka tingkat bunga yang berlaku rendah karena
hubungan antara tingkat bunga dengan tingkat investasi adalah berbanding
terbalik. Sebaliknya, jika investasi yang terjadi menurun, maka tingkat bunga
yang berlaku tinggi.
Mekanisme Dasar Penyeimbangan Kembali Neraca Pembayaran
Telah diketahui bersama, bahwa masalah pokok yang dihadapi oleh
perekonomian dunia adalah ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran.
Neraca pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu
negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak
menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal bagi
perekonomian suatu Negara adalah keadaan neraca pembayaran yang ekuilibrium
atau seimbang.
Faktor-faktor yang menimbulkan ketidakseimbangan neraca
pembayaran internasional antara lain sebagai berikut:
1. Perubahan
tingkat harga di dalam negeri.
2. Struktur
produksi suatu negara.
3. Perubahan
posisi utang piutang dengan luar negeri.
4. Pergeseran
permintaan luar negeri terhadap produk dalam negeri.
5. Ketidakstabilan
perekonomian dalam negeri, ditandai dengan menurunnya kegiatan ekspor dan
meningkatnya impor.
6. Bencana
alam.
Pada prinsipnya, cara untuk mengurangi atau menghilangkan
defisit neraca pembayaran internasional yang terjadi di suatu negara dilakukan
melalui proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran dengan lima jalur. Kelima
jalur tersebut bekerja melalui perubahan komponen-komponen berikut ini:
1. Pendapatan
Nasional
Proses ini dilakukan dengan melakukan
kebijakan fiskal, yaitu semua tindakan pemerintah yang bertujuan untuk
memengaruhi jalannya perekonomian melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara.
2. Tingkat
Harga
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan
kebijakan moneter, yaitu segala tindakan pemerintah yang ditujukan untuk
mempengaruhi jalannya perekonomian dengan cara menambah atau mengurangi jumlah
uang yang beredar dalam masyarakat.
3. Kurs
Valuta Asing
Proses ini dilakukan dengan cara mengeluarkan
kebijakan devaluasi, yaitu kebijakan untuk menurunkan nilai mata uang dlaam
negeri terhadap mata uang asing dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor suatu
negara dan menambah devisa suatu negara.
4. Tingkat
Bunga
Proses penyeimbangan kembali neraca pembayaran
melalui perubahan tingkat bunga pada dasarnya bekerja melalui perubahan neraca
investasi atau neraca modal.
Neraca pembayaran pada dasarnya terdiri atas lima neraca bagian
yang saling berhubungan yaitu sebagai berikut:
1. Neraca
Perdagangan
Neraca Perdagangan (balance of
trade) terdiri atas catatan-catatan tentang ekspor dan impor barang.
Jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor dikatakan bahwa neraca
perdagangan adalah aktif dan sebaliknya apabila nilai impor lebih besar
daripada ekspor maka dikatakan bahwa neraca perdagangan adalah pasif.
2. Neraca
Jasa
Di dalam neraca jasa ditunjukkan jasa-jasa
yang diselenggarakan untuk dimanfaatkan oleh penduduk luar negeri, misalnya
penjualan jasa angkutan, turisme, dan asuransi: maupun jasa-jasa yang kita
impor dari luar negeri, misalnya jasa atas modal yang ditanam oleh orang luar
negeri di negara kita. Pembayaran jasa tersebut antara lain berupa bunga,
dividen atau keuntungan.
3. Transaksi
Modal
Transaksi Modal ini baik yang dilakukan oleh
swasta maupun pemerintah adalah sebagai berikut:
a. Transaksi Modal Jangka Pendek, yang meliputi sebagai berikut:
·
Kredit untuk perdagangan dari negara lain (transaksi kredit)
atau kredit perdagangan yang diberikan kepada penduduk negara lain (transaksi
debit).
·
Deposito bank di luar negeri (transaksi debit) atau
deposito bank di dalam negeri milik penduduk negara lain (transaksi kredit).
·
Pembelian surat berharga luar negeri jangka pendek (transaksi
debit) atau penjualan surat berharga dalam negeri jangka pendek kepada
penduduk negara lain (transaksi kredit).
b. Transaksi Modal Jangka Panjang adalah sebagai berikut:
·
Investasi langsung di luar negeri (transaksi debit) atau
investasi asing di dalam negeri (transaksi kredit).
·
Pembelian surat-surat berharga jangka panjang milik penduduk
negara lain (transaksi debit), atau pembelian surat-surat berharga
jangka panjang dalam negeri oleh penduduk asing (transaksi kredit).
·
Pinjaman jangka panjang yang diberikan kepada penduduk negara
lain (transaksi debit) atau pinjaman jangka panjang yang diterima dari
penduduk negara lain (transaksi kredit).
4. Selisih Perhitungan Bersih
Rekening ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai
transaksi-transaksi kredit tidak persis sama dengan nilai transaksi-transaksi
debit. Dengan adanya rekening selisih perhitungan ini maka jumlah total nilai
sebelah kredit dan debit dari suatu neraca pembayaran internasional akan selalu
sama (balance).
5. Lalu Lintas Moneter
Transaksi ini sering disebut accomodatingsebab
merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat dari adanya transaksi lain.
Neraca lalu lintas moneter ini sebenarnya semacam neraca saldo. Termasuk ke dalam
transaksi lalu lintas moneter antara lain adalah mutasi dalam hubungan dengan
IMF, pasiva luar negeri serta aktiva luar negeri.
Posisi Neraca Pembayaran
1. Neraca
Pembayaran Defisit atau Surplus
Suatu neraca pembayaran internasional secara
pembukuan selalu seimbang. Mengapa demikian? Neraca pembayaran seimbang karena
cara membukukan transaksi yang memasukkan (uang dan barang) selalu diimbangi
dengan apa yang mengalir keluar (uang dan barang). Namun demikian, pos “saldo”
dalam neraca pembayaran patut diperhatikan sebab dari situlah kita bisa
mengetahui apakah neraca pembayaran defisit atau surplus.
Pada umumnya surplus pada neraca pembayaran diartikan sebagai
jumlah penerimaan yang lebih besar dibandingkan dengan jumlah pengeluarannya.
Sedangkan defisit pada neraca pembayaran, secara umum dikatakan bahwa jumlah
penerimaan lebih kecil daripada jumlah pengeluarannya.
2. Dampak Posisi Neraca Pembayaran Terhadap Perekonomian Suatu
Negara
1. Neraca
Pembayaran yang Defisit
Neraca pembayaran yang terus-menerus defisit
menunjukkan suatu kepincangan struktural. Hal ini bisa disebabkan oleh ekspor
yang hanya terdiri atas satu atau dua jenis barang saja, sedangkan impornya
terlalu banyak. Apabila neraca pembayaran suatu negara terus-menerus defisit,
maka persediaan devisa menjadi sedikit. Ini berdampak negatif terhadap
perekonomian nasionalnya, antara lai nilai kurs mata uangnya melemah,
kepercayaan luar negeri menjadi berkurang (untuk menanamkan modalnya), dan
produk-produk hasil dalam negeri tidak mampu bersaing di pasar internsional.
Jika masalah tersebut tidak segera diatasi, maka perekonomian negara tersebut
bisa terancam resesi dan bahkan bisa depresi.
Defisit neraca pembayaran bisa ditutup dengan kredit bank atau
pengiriman devisa dari luar negeri, atau juga bisa dengan dibantu
penyelesaiannya oleh IMF. Selain itu, pemerintah juga melakukan kebijakan untuk
mendorong peningkatan ekspor dan mengurangi impor.
b. Neraca Pembayaran yang Surplus
Secara ekonomi, neraca pembayaran yang surplus akan berpengaruh
terhadap tingkat harga dalam negeri, yaitu mendorong naiknya harga. Hal ini
disebabkan oleh kenaikan jumlah uang yang beredar di dalam negeri, yang
sekaligus merupakan kenaikan permintaan efektif. Untuk mengatasinya, produksi
harus diperbesar.
Dampak selanjutnya adalah meningkatnya lapangan pekerjaan baru.
Namun demikian, jika pertambahan permintaan efektif tidak dapat diimbangi
dengan penambahan produksi, maka naiknya pendapatan tidak meningkatkan taraf
hidup masyarakat karena harga juga naik.
c. Neraca Pembayaran yang Seimbang
Neraca pembayaran dikatakan seimbang apabila jumlah penerimaan
dari luar negeri sama dengan jumlah pengeluaran ke luar negeri. Kondisi seperti
itu menyebabkan kurs valuta asingnya stabil sehingga berdampak pada
perekonomian yang stabil pula.
3. Utang Luar Negeri
Dalam rangka membangun negara ini, pemerintah Indonesia
membutuhkan modal. Modal yang dimiliki oleh pemerintah tidak mencukupo untuk
membiayai proses pembangunan tersebut, sehingga utang luar negeri diperlukan
untuk menutup kekurangan tersebut. Selain itu, modal juga diperlukan dalam
rangka menutup defisit neraca pembayaran.
B. ARUS MODAL MASUK
Arus Modal Masuk
Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun
1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang
ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan
menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-Undang ini dan yang
digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik
modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Besarnya arus modal masuk ke Indonesia, sebagai akibat
pertumbuhan perekonomian yang tetap terjaga dalam beberapa tahun terakhir,
harus dapat dimanfaatkan untuk mendanai proyek-proyek jangka panjang. Mengelola
arus modal masuk (capital inflow) ke dalam kawasan merupakan sebuah tantangan
yang sulit, yang dihadapi negara-negara emerging market seperti Indonesia
karena dapat membawa berbagai risiko potensial terhadap stabilitas keuangan.
Seperti yang telah diketahui, untuk menjaga stabilitas moneter
akibat derasnya arus modal masuk ke Indonesia dan besarnya likuiditas saat ini,
BI menerapkan beberapa kebijakan yang diapresiasi Bank Dunia dan IMF sebagai
langkah yang tepat.
Neraca modal yang menggambarkan arus keluar masuk devisa yang
bukan merupakan pembayaran atas barang atau jasa. Arus devisa yang di catat di
neraca modal ialah devisa dalam arti arus modal masuk, baik berupa dana
investasi maupun pinjaman atau utang luar negeri. Investasi dan pinjaman dari
luar negeri merupakan arus masuk. Sedangkan investasi kita ke luar negeri dan
pinjaman yang kita berikan kepada pihak luar negeri dicatat dalam arus keluar.
Sebagian besar pinjaman luar negeri yang diperoleh pemerintah berasal dari
sebuah konsorsium bernama Consultative Group for Indonesia (CGI)
yang sebelumnya bernama Inter Group on Indonesia (IGGI). Arus
modal asing bisa mendatangkan manfaat yang lebih besar ketimbang risikonya jika
dikelola dengan benar. Diperkirakan hingga akhir tahun ini arus modal asing yang
masuk ke Indonesia mencapai sekitar US$25 miliar. Manfaat tersebut antara lain,
penurunan biaya bunga APBN, sumber investasi swasta, pembiayaan Foreign Direct
Investment (FDI) dan kedalaman pasar modal. Sementara risikonya adalah
terjadinya pembalikan, tekanan penguatan rupiah dan gelembung ekonomi.
Pemerintah perlu lebih aktif lagi untuk mendorong perusahaan swasta untuk masuk
bursa lewat penawaran saham perdana (IPO) atau right issue. kemudian,
memperbanyak penerbitan obligasi negara dengan berbagai macam seri dan jangka
waktu.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2
adalah:
1. Alat
pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa
Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan
di Indonesia.
2. Alat-alat
untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan
bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama
alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
3. Bagian
dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan
ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun
modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi
meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan
perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang
dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer
ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Sehubungan dengan arus modal, dapat kiranya dipahami bahwa untuk
melakukan transaksi perdagangan barang internasional di satu pihak tertentu
diperlukan modal internasional dan di lain pihak transaksi tersebut
menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan terakumulasi menjadi modal baru yang
akan di investasikan lagi untuk meningkatkan keuntungan.
Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal berikut: (Hady,
2001:92-93)
1. Portofolio
Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi
aset-aset finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond),
dan commercial papers. Arus portofolio inilah yang saat ini paling
banyak dan cepat mengalir ke seluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar
modal di pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris,
Frankfurt, Tokyo, Hongkong, Singapura.
2. Direct
Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk pendirian perusahaan,
pembangunan pabrik, pembelian barang modal, tanah, bahan baku, dan persediaan
di mana investor terlibat langsung dalam manajemen perusahaan dan mengontrol
penanaman modal tersebut. Direct investment ini biasanya
dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham mayoritas dari suatu
perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk investasi ini biasanya
dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC) dengan operasi di bidang
manufaktur, industri pengolahan, ekstraksi sumber alam, industri jasa, dan
sebagainya.
Faktor-Faktor yang
Mempengaruhi Aliran Modal Asing
Pada umumnya faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya
aliran modal, skill dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, pada
dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun Faktor-faktor
yang dimaksud, yaitu meliputi:
1. Adanya
iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung
keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik
serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
2. Prospek
perkembangan usaha di negara penerima modal.
3. Tersedianya
prasarana dan sarana yang diperlukan.
4. Tersedianya
bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara
penerima modal.
5. Aliran
modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat
pendapatan nasionalnya per kapita relatif tinggi
Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan
ketidakseimbangan antara negara maju sebagai pembawa modal dengan negara
berkembang sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut
disebabkan oleh beberapa hal utama (Streeten, 1980:251), yaitu:
1. Pemodal
asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan negara
penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu tujuan
pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan.
2. Pemodal
asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan
berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
3. Pemodal
asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk
Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada dasarnya lebih mengutamakan
melayani kepentingan negara dan pemilik saham di negara asal daripada
kepentingan negara penerima modal.
Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi
negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana
mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik investor
asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima modal asing
pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat mengupayakan melalui hal-hal
sebagai berikut:
1. Dapat
mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan
sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA
yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana
pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi
modal asing tersebut.
2. Mengupayakan
agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada
kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari
pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara
optimal.
3. Negara
penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara akurat,
serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam
rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik
modal asing.
Jumlah dan asal utang
Indonesia
Utang luar negeri
Indonesia lebih didominasi oleh utang swasta. Berdasarkan data di Bank
Indonesia, posisi utang luar negeri pada Maret 2006 tercatat US$ 134
miliar, pada Juni 2006 tercatat US$ 129 miliar
dan Desember 2006 tercatat US$ 125,25 miliar. Sedangkan untuk utang
swasta tercatat meningkat dari US$ 50,05 miliar pada September 2006 menjadi US$ 51,13 miliar pada Desember 2006.
Negara-negara donor bagi
Indonesia adalah:
Pembayaran utang
Utang luar negeri
pemerintah memakan porsi anggaran negara (APBN) yang terbesar dalam satu dekade terakhir. Jumlah
pembayaran pokok dan bunga utang hampir dua kali lipat anggaran pembangunan,
dan memakan lebih dari separuh penerimaan pajak. Pembayaran cicilan utang sudah mengambil porsi 52% dari
total penerimaan pajak yang dibayarkan rakyatsebesar Rp 219,4 triliun. Jumlah utang negara Indonesia kepada sejumlah negara asing (negara donor)di luar
negeri pada posisi finansial 2006, mengalami penurunan sejak 2004 lalu sehingga
utang luar negeri Indonesia kini ‘tinggal’ USD 125.258 juta atau sekitar Rp1250
triliun lebih.
Pada tahun 2006,
pemerintah Indonesia melakukan pelunasan utang kepada IMF. Pelunasan sebesar
3,181,742,918 dolar AS merupakan sisa pinjaman yang seharusnya jatuh tempo pada
akhir 2010. Ada tiga alasan yang dikemukakan atas pembayaran utang tersebut,
adalah meningkatnya suku bunga pinjaman IMF sejak kuartal ketiga 2005 dari 4,3
persen menjadi 4,58 persen; kemampuan Bank Indonesia (BI) membayar cicilan utang kepada IMF; dan masalahcadangan devisa dan kemampuan kita (Indonesia) untuk menciptakan
ketahanan.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar