·
Globalisasi Ekonomi
Proses
globalisasi ekonomi adalah perubahan perekonomian dunia yang bersifatmendasar
atau struktural dan proses ini akan berlangsung terus dengan laju yang
akansemakin cepat mengikuti perubahan teknologi yang juga akan semakin cepat
danpeningkatan serta perubahan pola kebutuhan masyarakat dunia. Perkembangan
ini telahmeningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan ekonomi dan juga
mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam perdagangan internasional
tetapi juga dalam investasi, keuangan, dan produksi. Globalisasi ekonomi
ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi
atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi
“satu” proses yang melibatkan banyak negara. Globalisasi ekonomi biasanya dikaitkan
dengan proses internasionalisasi produksi,2perdagangan dan pasar uang.
Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses yang berada diluar pengaruh atau
jangkauan kontrol pemerintah, karena proses tersebut terutama digerakkan oleh
kekuatan pasar global, bukan oleh kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan
oleh sebuah pemerintah secara individu.
Sebenarnya
proses globalisasi ekonomi telah terjadi sejak dahulu kala dan akan berlangsung
terus, walaupun prosesnya berbeda: dulu sangat lambat sedangkan sekarang ini
sangat pesat dan di masa depan akan jauh lebih cepat lagi. Perbedaan ini
disebabkan terutama oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
menghasilkan alat-alat komunikasi dan transportasi yang semakin canggih, aman
dan murah. Jadi dapat dikatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
merupakan faktor pendorong atau kekuatan utama dibalik proses globalisasi
ekonomi. Karena adanya satelit, hand phone, fax, Internet dan email
maka komunikasi atau arus informasi antarnegara menjadi sangat lancar dan
murah. Juga, adanya pesawat terbang yang semakin cepat terbangnya dengan
kapasitas penumpang yang semakin besar membuat mobilisasi dari pelaku-pelaku
ekonomi (konsumen, produsen, investor, dan bankir) antarnegara menjadi semakin cepat
dan murah. Ini semua meningkatkan arus transaksi ekonomi antarnegara dalam laju
yang semakin pesat. Globalisasi telah memberi perubahan yang radikal dalam
semua aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik, ekonomi, hingga gaya
hidup sehari-hari.
·
Dampak
Globalisasi Terhadap Perekonomian Suatu Negara
Dampak dari globalisasi ekonomi terhadap
perekonomian suatu negara bisa positif atau negatif, tergantung pada kesiapan
negara tersebut dalam menghadapi peluang-peluang maupun tantangan-tantangan
yang muncul dari proses tersebut. Secara umum, ada empat (4) wilayah yang pasti
akan terpengaruh, yakni :
1. Ekspor. Dampak positifnya adalah ekspor atau pangsa pasar
dunia dari suatu negara meningkat; sedangkan efek negatifnya adalah
kebalikannya: suatu negara kehilangan pangsa pasar dunianya yang selanjutnya
berdampak negatif terhadap volume produksi dalam negeri dan pertumbuhan produk
domestiik bruto (PDB) serta meningkatkan jumlah pengangguran dan tingkat
kemiskinan. Dalam beberapa tahun belakangan ini ada kecenderungan bahwa
peringkat Indonesia di pasar dunia untuk sejumlah produk tertentu yang selama
ini diunggulkan Indonesia, baik barang-barang manufaktur seperti tekstil,
pakaian jadi dan sepatu, maupun pertanian (termasuk perkebunan) seperti kopi,
cokelat dan biji-bijian, terus menurun relatif dibandingkan misalnya Cina dan
Vietnam. Ini tentu suatu pertanda buruk yang perlu segera ditanggapi serius
oleh dunia usaha dan pemerintah Indonesia. Jika tidak, bukan suatu yang
mustahil bahwa pada suatu saat di masa depan Indonesia akan tersepak dari pasar
dunia untuk produk-produk tersebut.
2. Impor. Dampak negatifnya adalah peningkatan impor yang
apabila tidak dapat dibendung karena daya saing yang rendah dari produk-produk
serupa buatan dalam negeri, maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestik
sepenuhnya akan dikuasai oleh produk-produk dari luar negeri. Dalam beberapa
tahun belakangan ini ekspansi dari produk-produk Cina ke pasar domestik
Indonesia, mulai dari kunci inggris, jam tangan tiruan hingga sepeda motor,
semakin besar. Ekspansi dari barang-barang Cina tersebut tidak hanya ke
pertokoan-pertokoan moderen tetapi juga sudah masuk ke pasar-pasar rakyat
dipingir jalan.
3. Investasi. Liberalisasi pasar uang dunia yang membuat
bebasnya arus modal antarnegara juga sangat berpengaruh terhadap arus investasi
neto ke Indonesia. Jika daya saing investasi Indonesia rendah, dalam arti iklim
berinvestasi di dalam negeri tidak kondusif dibandingkan di negara-negara lain,
maka bukan saja arus modal ke dalam negeri akan berkurang tetapi juga modal
investasi domestik akan lari dari Indonesia yang pada aknirnya membuat saldo
4.
Tenaga kerja. Dampak negatifnya adalah membanjirnya tenaga ahli dari luar di
Indonesia, dan kalau kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak segera
ditingkatkan untuk dapat menyaingi kualitas SDM dari negara-negara lain, tidak
mustahil pada suatu ketika pasar tenaga kerja atau peluang kesempatan kerja di
dalam negeri sepenuhnya dikuasai oleh orang asing. Sementara itu, tenaga kerja
Indonesia (TKI) semakin kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara
lain di luar negeri. Juga tidak mustahil pada suatu ketika TKI tidak lagi
diterima di Malaysia, Singapura atau Taiwan dan digantikan oleh tenaga kerja
dari negara-negara lain seperti Filipina, India dan Vietnam yang memiliki
keahlian lebih tinggi dan tingkat kedisiplinan serta etos kerja yang lebih baik
dibandingkan TKI.
Keempat jenis dampak tersebut secara
bersamaan akan menciptakan suatu efek yang sangat besar dari globalisasi
ekonomi dunia terhadap perekonomian dan kehidupan sosial di setiap negara yang
ikut berpartisipasi di dalam prosesnya, termasuk Indonesia. Lebih banyak pihak
yang berpendapat bahwa globalisasi ekonomi akan lebih merugikan daripada
menguntungkan negara sedang berkembang (NSB) seperti Indonesia.
·
Faktor Pendorong Globalisasi Ekonomi
Secara garis besar,
Toffler dan Naisbitt mempunyai beberapa kesamaan dalam meramal dunia di masa
depan, diantaranya adalah bahwa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahun
merupakan motor penggerak utama proses globalisasi ekonomi. Perubahan radikal
pada teknologi juga telah menciptakan perubahan pada politik, sosial dan
budaya.Mereka juga sependapat bahwa masyarakat dunia dewasa ini sedang memasuki
era masyarakat informasi yang beralih dari masyarakat industri.Artinya adalah
bahwa masyarakat tidak bisa lagi menutup diri dari luar karena teknologi
informasi mampu menembus batas-batas wilayah kekuatan negara Pengaruh radikal
dari kemajuan teknologi terhadap kehidupan masyarakat saat ini terutama sangat
ketara sekali pada kegiatan bisnis sehari-hari atau produk-produk yang
dihasilkan.Misalnya, fitur hand phone (HP) hampir setiap saat berganti sehingga
HP menjelma menjadi alat bertukar informasi melalui teknologi Internet ataupun
SMS, berfungsi sebagai games, kamera digital dan fungsi-fungsi lainnya.Kemampuan
komputer beserta program-programnya semakin canggih. Perubahan teknologi yang
sangat pesat sekarang ini juga telah mempengaruhi agro industri yang semakin
tumbuh kencang dengan varian-varian hasil produk, baik melalui rekayasa
genetika maupun akibat penemuan-penemuan varietas unggul. Demikian juga dalam
sektor kesehatan, produk-produknya juga mengalami revolusi dengan banyak
ditemukan jenis-jenis obat (supplement) baru yang memungkinkan manusia lebih
sehat atau lebih panjang usianya (Halwani, 2002).
Pada gilirannya, perubahan di sisi suplai
(produksi) tersebut telah membuat perubahan di sisi permintaan sesuai
fenomena supply creates its own demand: perilaku konsumen semakin
bervariatif mengikuti pilihan produk yang semakin kompetitif. Perubahan pola
konsumen telah terjadi tidak hanya di negara-negara maju tetapi juga di NSB;
tidak hanya di daerah perkotaan tetapi juga di daerah perdesaan atau pedalaman.
Walaupun tidak ada data empiris yang bisa mendukung, tetapi dapat diduga bahwa
jumlah penduduk di perdesaan di Indonesia yang sudah pernah minum coca cola
sekarang ini jauh lebih banyak dibandingkan pada awal tahun 1970an; demikian
juga jumlah penduduk di perdesaan yang memiliki HP saat ini jauh lebih banyak
dibandingkan pada awal tahun 1990-an. Bahkan banyak orang yang membeli HP atau
rutin menggantinya dengan seri baru bukan karena perlu tetapi karena
mengikuti trend yang sangat dipengaruhi oleh reklame dan
pergaulan. Jadi benar apa yang dikatakan oleh Anthony Giddens (2001) bahwa
globalisasi saat ini telah menjadi wacana baru yang menelusup ke seluruh
wilayah kehidupan baik di perkotaan maupun perdesaan. Globalisasi telah memberi
perubahan yang radikal dalam semua aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya,
politik, ekonomi, hingga gaya hidup sehari-hari.
Dalam komunikasi juga sangat nyata sekali pengaruh dari kemajuan
teknologi yang jangkauannya sudah menyebar dan melewati batas-batas negara yang
semakin mempersempit dunia.Seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi,
semakin mudah pula masyarakat untuk mengaksesnya. Misalnya, dapat diduga bahwa
saat ini jumlah orang di Indonesia yang bisa akses ke siaran CNN atau FOX jauh
lebih banyak dibandingkan pada akhir dekade 80-an. Jumlah orang yang bisa
melihat siaran langsung perang Irak II pada pertengahan tahun 2003 diperkirakan
jauh lebih banyak dibandingkan pada saat perang Irak I (Perang Teluk) pada awal
tahun 1990-an. Contoh lainnya, menurut Giddens (2001), sebelum ada teknologi
Internet, diperlukan waktu 40 tahun bagi radio di AS untuk mendapatkan 50 juta
pendengar. Sedangkan dalam jumlah yang sama diraih oleh komputer pribadi (PC)
dalam 15 tahun. Setelah ada teknologi Internet, hanya diperlukan waktu 4 tahun
untuk menggaet 50 juta warga AS.
Faktor pendorong kedua
yang membuat semakin kencangnya arus globalisasi ekonomi adalah semakin
terbukanya sistem perekonomian dari negara-negara di dunia baik dalam
perdagangan, produksi maupun investasi/keuangan.Fukuyama (1999) menegaskan
bahwa dewasa ini baik negara-negara maju maupun NSB cenderung mengadopsi
prinsip-prinsip liberal dalam menata ekonomi dan politik domestik mereka.
Seperti yang dapat dikutip dari Friedman (2002), Ide dibelakang globalisasi
yang mengendalikannya adalah kapitalisme bebas – semakin Anda membiarkan
kekuatan pasar berkuasa dan semakin Anda membuka perekonomian Anda bagi
perdagangan bebas dan kompetisi, perekonomian Anda akan semakin efisien dan
berkembang pesat. Globalisasi berarti penyebaran kapitalisme pasar bebas ke
setiap negara di dunia.Karenanya globalisasi juga memiliki aturan perekonomian
tersendiri – peraturan yang bergulir seputar pembukaan, deregulasi, privatisasi
perekonomian Anda, guna membuatnya lebih kompetitif dan atraktif bagi investasi
luar negeri. (halaman 9). Menurut catatan dari Friedman (2002), pada tahun
1975, di puncak Perang Dingin, hanya 8% dari negara di seluruh dunia yang
mempunyai rezim kapitalis pasar bebas. Sampai tahun 1997, jumlah negara dengan
rezim perekonomian liberal menjadi 28%.Jadi, dapat dikatakan bahwa faktor
pendorong kedua ini dipicu, kalau tidak bisa dikatakan dipaksa oleh penerapan
liberalisasi perdagangan dunia dalam konteks WTO atau pada tingkat regional
seperti AFTA, UE dan NAFTA. Dalam kata lain, liberalisasi perdagangan dunia
mempercepat laju dari proses globalisasi ekonomi. Dapat diprediksi bahwa pada
tahun 2020 nanti, tahun di mana semua negara di dunia sudah harus menerapkan
kebijakan tarif impor dan subsidi ekspor nol, derajat dari globalisasi ekonomi
akan jauh lebih tinggi daripada saat ini.
Faktor pendorong ketiga adalah mengglobalnya
pasar uang yang prosesnya berlangsung berbarengan dengan keterbukaan ekonomi
dari negara-negara di dunia (penerapan sistem perdagangan bebas dunia).
Sebenarnya faktor ketiga ini dengan faktor kedua di atas saling terkait, atau
tepatnya saling mendorong satu sama lainnya: semakin mengglobal pasar finansial
membuat semakin mudah dan semakin besar volume kegiatan ekonomi antarnegara;
sebaliknya semakin liberal sistem perekonomian dunia semakin mempercepat proses
globalisasi finansial karena semakin besar kebutuhan pendanaan bagi
kegiatan-kegiatan produksi dan investasi
·
Demokrasi Ekonomi
Demokrasi ekonomi terkait
erat dengan pengertian kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Istilah kedaulatan
rakyat itu sendiri biasa dikembangkan oleh para ilmuwan sebagai konsep filsafat
hukum dan filsafat politik. Sebagai istilah, kedaulatan rakyat itu lebih sering
digunakan dalam studi ilmu hukum daripada istilah demokrasi yang biasa dipakai
dalam ilmu politik. Namun, pengertian teknis keduanya sama saja, yaitu
samasamaberkaitan dengan prinsip kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh
rakyat, dan untukrakyat.
Gagasan demokrasi ekonomi tercantum eksplisit
dalam konstitusi sebagai hokum tertinggi di negara kita. UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 memang mengandung gagasan demokrasi politik
dan sekaligus demokrasi ekonomi. Artinya, dalam pemegang kekuasaan
tertinggi di negara kita adalah rakyat, baik di bidang politik maupun
ekonomi. Seluruh sumber daya politik dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat.
Dalam sistim demokrasi yang dibangun tentu tidak semuanya secara
langsung dikuasai oleh rakyat. Beberapa bagian yang pokok diwakilkan
pengurusannya kepadanegara, dalam hal ini kepada (i) MPR, DPR, DPD, dan
Presiden dalam urusanpenyusunan haluan-haluan dan perumusan kebijakan-kebijakan
resmi bernegara, dan (ii) kepada Presiden dan lembaga-lembaga
eksekutif-pemerintahan lainnya dalam urusan-urusan melaksanakan haluan-haluan
dan kebijakan-kebijakan negara itu, serta (iii) secara tidak langsung kepada
lembaga peradilan dalam urusan mengadili pelanggaran terhadap haluan dan
kebijakan-kebijakan negara itu.
Namun, terlepas dari adanya pendelegasian
kewenangan dari rakyat yang berdaulat kepada para delegasi rakyat, baik di
bidang legislatif, eksekutif, maupun judikatif itu, makna kedaulatan
rakyat sebagai kekuasaan tertinggi menurut system demokrasi politik dan
demokrasi ekonomi itu tidak dapat dikurangi dengan dalih kewenganan rakyat
sudah diserahkan kepada para pejabat. Dalam konteks bernegara, kedaulatan
rakyat itu bersifat ‘relatif mutlak’, meskipun harus diberi makna yang
terbatas sebagai perwujudan ke-Maha-Kuasaan Allah sebagaimana diakui dalam
Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945. Sebagai konsekwensi tauhid, yaitu
keimanan bangsa Indonesiakepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, maka setiap
manusia Indonesia dipahami sebagai Khalifah Tuhan di atas muka bumi yang
diberi kekuasaan untuk mengolah dan mengelola alam kehidupan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran bersama berdasar atas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuandan kesatuan
ekonomi nasional, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 33 ayat (4) UUD1945.