Kamis, 26 September 2019

BAGAIMANA MEMPERSIAPKAN MENGHADAPI KONDISI WAWANCARA KERJA, BAIK OFFLINE MAUPUN ONLINE

Proses interview kerja merupakan proses rekrutment terakhir yang biasanya di lakukan oleh perushaan dalam memilih pegaawainya. Proses ini sangat krusial apakah anda dapat memperoleh pekerjaan yang anda inginkan.

Jika anda sudah mendapatkan jadwal interview, sebaiknya anda mempersiapkan diri untuk menghadapi interview yang akan anda jalani. Berikut ini cara mempersiapkan diri untuk menghadapi kondisi wawancara baik secara online maupun offline

1. Mempelajari Perusahaan

     Meskipun anda melamar di sebuah perusahaan yang sudah familiar, tetapi penting untuk anda mengetahui perusahaan tersebut untuk mengetahui latar belakang perushaan tersebut, visi dan misi persuahaan tersebut, agar menjadi bahan untuk menambah wawasan anda dalam nanti saat di wawancara.


2. Latihan Interview

    Latihan ini bisa di lakukan sendiri dengan menggunakan cermin atau kamera, dalam relfleksi yang sudah di lakuakan di media tersebut anda dapat menilai apakah gestur anda  dan cara menjawab sudah sesuai dengan panduan wawancara.

    Disini anda juga harus belajar untuk memilih kosa kata yang baik dalam wawancara karena terkadang kita melupakan hal yang satu ini karena sudah terbiasa menggunakan gaya bahasa salah di tempatkan pada lawan biacara

    Dilatih untuk spontanitas dalam berfikir karena terkadang HRD  bertanya di luar apa yang sudah kita siapkan

3. JOB desk

   Wawancara merupakan cara perusahaan mengetahui seberapa paham calon kanidat mengetahui apa pekerjaan yang di lamarnya.Oleh karena itu coba pelajari apa yang harus anda ketahui untuk melaksanakan pekerjaan tersebut

Selasa, 09 Juli 2019

DEMOKRASI EKONOMI DAN GLOBALISASI EKONOMI


·         Globalisasi Ekonomi
                                               
                  Proses globalisasi ekonomi adalah perubahan perekonomian dunia yang bersifatmendasar atau struktural dan proses ini akan berlangsung terus dengan laju yang akansemakin cepat mengikuti perubahan teknologi yang juga akan semakin cepat danpeningkatan serta perubahan pola kebutuhan masyarakat dunia. Perkembangan ini telahmeningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan ekonomi dan juga mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam perdagangan internasional tetapi juga dalam investasi, keuangan, dan produksi. Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas geografi dari kegiatan ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak negara. Globalisasi ekonomi biasanya dikaitkan dengan proses internasionalisasi produksi,2perdagangan dan pasar uang. Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses yang berada diluar pengaruh atau jangkauan kontrol pemerintah, karena proses tersebut terutama digerakkan oleh kekuatan pasar global, bukan oleh kebijakan atau peraturan yang dikeluarkan oleh sebuah pemerintah secara individu.
                  Sebenarnya proses globalisasi ekonomi telah terjadi sejak dahulu kala dan akan berlangsung terus, walaupun prosesnya berbeda: dulu sangat lambat sedangkan sekarang ini sangat pesat dan di masa depan akan jauh lebih cepat lagi. Perbedaan ini disebabkan terutama oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan alat-alat komunikasi dan transportasi yang semakin canggih, aman dan murah. Jadi dapat dikatakan bahwa kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan faktor pendorong atau kekuatan utama dibalik proses globalisasi ekonomi. Karena adanya satelit, hand phone, fax, Internet dan email maka komunikasi atau arus informasi antarnegara menjadi sangat lancar dan murah. Juga, adanya pesawat terbang yang semakin cepat terbangnya dengan kapasitas penumpang yang semakin besar membuat mobilisasi dari pelaku-pelaku ekonomi (konsumen, produsen, investor, dan bankir) antarnegara menjadi semakin cepat dan murah. Ini semua meningkatkan arus transaksi ekonomi antarnegara dalam laju yang semakin pesat. Globalisasi telah memberi perubahan yang radikal dalam semua aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik, ekonomi, hingga gaya hidup sehari-hari.

·         Dampak Globalisasi Terhadap Perekonomian Suatu Negara
Dampak dari globalisasi ekonomi terhadap perekonomian suatu negara bisa positif atau negatif, tergantung pada kesiapan negara tersebut dalam menghadapi peluang-peluang maupun tantangan-tantangan yang muncul dari proses tersebut. Secara umum, ada empat (4) wilayah yang pasti akan terpengaruh, yakni :
1. Ekspor. Dampak positifnya adalah ekspor atau pangsa pasar dunia dari suatu negara meningkat; sedangkan efek negatifnya adalah kebalikannya: suatu negara kehilangan pangsa pasar dunianya yang selanjutnya berdampak negatif terhadap volume produksi dalam negeri dan pertumbuhan produk domestiik bruto (PDB) serta meningkatkan jumlah pengangguran dan tingkat kemiskinan. Dalam beberapa tahun belakangan ini ada kecenderungan bahwa peringkat Indonesia di pasar dunia untuk sejumlah produk tertentu yang selama ini diunggulkan Indonesia, baik barang-barang manufaktur seperti tekstil, pakaian jadi dan sepatu, maupun pertanian (termasuk perkebunan) seperti kopi, cokelat dan biji-bijian, terus menurun relatif dibandingkan misalnya Cina dan Vietnam. Ini tentu suatu pertanda buruk yang perlu segera ditanggapi serius oleh dunia usaha dan pemerintah Indonesia. Jika tidak, bukan suatu yang mustahil bahwa pada suatu saat di masa depan Indonesia akan tersepak dari pasar dunia untuk produk-produk tersebut.
2. Impor. Dampak negatifnya adalah peningkatan impor yang apabila tidak dapat dibendung karena daya saing yang rendah dari produk-produk serupa buatan dalam negeri, maka tidak mustahil pada suatu saat pasar domestik sepenuhnya akan dikuasai oleh produk-produk dari luar negeri. Dalam beberapa tahun belakangan ini ekspansi dari produk-produk Cina ke pasar domestik Indonesia, mulai dari kunci inggris, jam tangan tiruan hingga sepeda motor, semakin besar. Ekspansi dari barang-barang Cina tersebut tidak hanya ke pertokoan-pertokoan moderen tetapi juga sudah masuk ke pasar-pasar rakyat dipingir jalan.


3. Investasi. Liberalisasi pasar uang dunia yang membuat bebasnya arus modal antarnegara juga sangat berpengaruh terhadap arus investasi neto ke Indonesia. Jika daya saing investasi Indonesia rendah, dalam arti iklim berinvestasi di dalam negeri tidak kondusif dibandingkan di negara-negara lain, maka bukan saja arus modal ke dalam negeri akan berkurang tetapi juga modal investasi domestik akan lari dari Indonesia yang pada aknirnya membuat saldo
4. Tenaga kerja. Dampak negatifnya adalah membanjirnya tenaga ahli dari luar di Indonesia, dan kalau kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia tidak segera ditingkatkan untuk dapat menyaingi kualitas SDM dari negara-negara lain, tidak mustahil pada suatu ketika pasar tenaga kerja atau peluang kesempatan kerja di dalam negeri sepenuhnya dikuasai oleh orang asing. Sementara itu, tenaga kerja Indonesia (TKI) semakin kalah bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara lain di luar negeri. Juga tidak mustahil pada suatu ketika TKI tidak lagi diterima di Malaysia, Singapura atau Taiwan dan digantikan oleh tenaga kerja dari negara-negara lain seperti Filipina, India dan Vietnam yang memiliki keahlian lebih tinggi dan tingkat kedisiplinan serta etos kerja yang lebih baik dibandingkan TKI.

Keempat jenis dampak tersebut secara bersamaan akan menciptakan suatu efek yang sangat besar dari globalisasi ekonomi dunia terhadap perekonomian dan kehidupan sosial di setiap negara yang ikut berpartisipasi di dalam prosesnya, termasuk Indonesia. Lebih banyak pihak yang berpendapat bahwa globalisasi ekonomi akan lebih merugikan daripada menguntungkan negara sedang berkembang (NSB) seperti Indonesia.       

·         Faktor Pendorong Globalisasi Ekonomi
Secara garis besar, Toffler dan Naisbitt mempunyai beberapa kesamaan dalam meramal dunia di masa depan, diantaranya adalah bahwa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahun merupakan motor penggerak utama proses globalisasi ekonomi. Perubahan radikal pada teknologi juga telah menciptakan perubahan pada politik, sosial dan budaya.Mereka juga sependapat bahwa masyarakat dunia dewasa ini sedang memasuki era masyarakat informasi yang beralih dari masyarakat industri.Artinya adalah bahwa masyarakat tidak bisa lagi menutup diri dari luar karena teknologi informasi mampu menembus batas-batas wilayah kekuatan negara Pengaruh radikal dari kemajuan teknologi terhadap kehidupan masyarakat saat ini terutama sangat ketara sekali pada kegiatan bisnis sehari-hari atau produk-produk yang dihasilkan.Misalnya, fitur hand phone (HP) hampir setiap saat berganti sehingga HP menjelma menjadi alat bertukar informasi melalui teknologi Internet ataupun SMS, berfungsi sebagai games, kamera digital dan fungsi-fungsi lainnya.Kemampuan komputer beserta program-programnya semakin canggih. Perubahan teknologi yang sangat pesat sekarang ini juga telah mempengaruhi agro industri yang semakin tumbuh kencang dengan varian-varian hasil produk, baik melalui rekayasa genetika maupun akibat penemuan-penemuan varietas unggul. Demikian juga dalam sektor kesehatan, produk-produknya juga mengalami revolusi dengan banyak ditemukan jenis-jenis obat (supplement) baru yang memungkinkan manusia lebih sehat atau lebih panjang usianya (Halwani, 2002).
Pada gilirannya, perubahan di sisi suplai (produksi) tersebut telah membuat perubahan di sisi permintaan sesuai fenomena supply creates its own demand: perilaku konsumen semakin bervariatif mengikuti pilihan produk yang semakin kompetitif. Perubahan pola konsumen telah terjadi tidak hanya di negara-negara maju tetapi juga di NSB; tidak hanya di daerah perkotaan tetapi juga di daerah perdesaan atau pedalaman. Walaupun tidak ada data empiris yang bisa mendukung, tetapi dapat diduga bahwa jumlah penduduk di perdesaan di Indonesia yang sudah pernah minum coca cola sekarang ini jauh lebih banyak dibandingkan pada awal tahun 1970an; demikian juga jumlah penduduk di perdesaan yang memiliki HP saat ini jauh lebih banyak dibandingkan pada awal tahun 1990-an. Bahkan banyak orang yang membeli HP atau rutin menggantinya dengan seri baru bukan karena perlu tetapi karena mengikuti trend yang sangat dipengaruhi oleh reklame dan pergaulan. Jadi benar apa yang dikatakan oleh Anthony Giddens (2001) bahwa globalisasi saat ini telah menjadi wacana baru yang menelusup ke seluruh wilayah kehidupan baik di perkotaan maupun perdesaan. Globalisasi telah memberi perubahan yang radikal dalam semua aspek kehidupan, mulai dari sosial, budaya, politik, ekonomi, hingga gaya hidup sehari-hari.
Dalam komunikasi juga sangat nyata sekali pengaruh dari kemajuan teknologi yang jangkauannya sudah menyebar dan melewati batas-batas negara yang semakin mempersempit dunia.Seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi, semakin mudah pula masyarakat untuk mengaksesnya. Misalnya, dapat diduga bahwa saat ini jumlah orang di Indonesia yang bisa akses ke siaran CNN atau FOX jauh lebih banyak dibandingkan pada akhir dekade 80-an. Jumlah orang yang bisa melihat siaran langsung perang Irak II pada pertengahan tahun 2003 diperkirakan jauh lebih banyak dibandingkan pada saat perang Irak I (Perang Teluk) pada awal tahun 1990-an. Contoh lainnya, menurut Giddens (2001), sebelum ada teknologi Internet, diperlukan waktu 40 tahun bagi radio di AS untuk mendapatkan 50 juta pendengar. Sedangkan dalam jumlah yang sama diraih oleh komputer pribadi (PC) dalam 15 tahun. Setelah ada teknologi Internet, hanya diperlukan waktu 4 tahun untuk menggaet 50 juta warga AS.
Faktor pendorong kedua yang membuat semakin kencangnya arus globalisasi ekonomi adalah semakin terbukanya sistem perekonomian dari negara-negara di dunia baik dalam perdagangan, produksi maupun investasi/keuangan.Fukuyama (1999) menegaskan bahwa dewasa ini baik negara-negara maju maupun NSB cenderung mengadopsi prinsip-prinsip liberal dalam menata ekonomi dan politik domestik mereka. Seperti yang dapat dikutip dari Friedman (2002), Ide dibelakang globalisasi yang mengendalikannya adalah kapitalisme bebas – semakin Anda membiarkan kekuatan pasar berkuasa dan semakin Anda membuka perekonomian Anda bagi perdagangan bebas dan kompetisi, perekonomian Anda akan semakin efisien dan berkembang pesat. Globalisasi berarti penyebaran kapitalisme pasar bebas ke setiap negara di dunia.Karenanya globalisasi juga memiliki aturan perekonomian tersendiri – peraturan yang bergulir seputar pembukaan, deregulasi, privatisasi perekonomian Anda, guna membuatnya lebih kompetitif dan atraktif bagi investasi luar negeri. (halaman 9). Menurut catatan dari Friedman (2002), pada tahun 1975, di puncak Perang Dingin, hanya 8% dari negara di seluruh dunia yang mempunyai rezim kapitalis pasar bebas. Sampai tahun 1997, jumlah negara dengan rezim perekonomian liberal menjadi 28%.Jadi, dapat dikatakan bahwa faktor pendorong kedua ini dipicu, kalau tidak bisa dikatakan dipaksa oleh penerapan liberalisasi perdagangan dunia dalam konteks WTO atau pada tingkat regional seperti AFTA, UE dan NAFTA. Dalam kata lain, liberalisasi perdagangan dunia mempercepat laju dari proses globalisasi ekonomi. Dapat diprediksi bahwa pada tahun 2020 nanti, tahun di mana semua negara di dunia sudah harus menerapkan kebijakan tarif impor dan subsidi ekspor nol, derajat dari globalisasi ekonomi akan jauh lebih tinggi daripada saat ini.
Faktor pendorong ketiga adalah mengglobalnya pasar uang yang prosesnya berlangsung berbarengan dengan keterbukaan ekonomi dari negara-negara di dunia (penerapan sistem perdagangan bebas dunia). Sebenarnya faktor ketiga ini dengan faktor kedua di atas saling terkait, atau tepatnya saling mendorong satu sama lainnya: semakin mengglobal pasar finansial membuat semakin mudah dan semakin besar volume kegiatan ekonomi antarnegara; sebaliknya semakin liberal sistem perekonomian dunia semakin mempercepat proses globalisasi finansial karena semakin besar kebutuhan pendanaan bagi kegiatan-kegiatan produksi dan investasi

·         Demokrasi Ekonomi
Demokrasi ekonomi terkait erat dengan pengertian kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Istilah kedaulatan rakyat itu sendiri biasa dikembangkan oleh para ilmuwan sebagai konsep filsafat hukum dan filsafat politik. Sebagai istilah, kedaulatan rakyat itu lebih sering digunakan dalam studi ilmu hukum daripada istilah demokrasi yang biasa dipakai dalam ilmu politik. Namun, pengertian teknis keduanya sama saja, yaitu samasamaberkaitan dengan prinsip kekuasaan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untukrakyat.
Gagasan demokrasi ekonomi tercantum eksplisit dalam konstitusi sebagai hokum tertinggi di negara kita. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang mengandung gagasan demokrasi politik dan sekaligus demokrasi ekonomi. Artinya, dalam pemegang kekuasaan tertinggi di negara kita adalah rakyat, baik di bidang politik maupun ekonomi. Seluruh sumber daya politik dan ekonomi dikuasai oleh rakyat yang berdaulat. Dalam sistim demokrasi yang dibangun tentu tidak semuanya secara langsung dikuasai oleh rakyat. Beberapa bagian yang pokok diwakilkan pengurusannya kepadanegara, dalam hal ini kepada (i) MPR, DPR, DPD, dan Presiden dalam urusanpenyusunan haluan-haluan dan perumusan kebijakan-kebijakan resmi bernegara, dan (ii) kepada Presiden dan lembaga-lembaga eksekutif-pemerintahan lainnya dalam urusan-urusan melaksanakan haluan-haluan dan kebijakan-kebijakan negara itu, serta (iii) secara tidak langsung kepada lembaga peradilan dalam urusan mengadili pelanggaran terhadap haluan dan kebijakan-kebijakan negara itu.
Namun, terlepas dari adanya pendelegasian kewenangan dari rakyat yang berdaulat kepada para delegasi rakyat, baik di bidang legislatif, eksekutif, maupun judikatif itu, makna kedaulatan rakyat sebagai kekuasaan tertinggi menurut system demokrasi politik dan demokrasi ekonomi itu tidak dapat dikurangi dengan dalih kewenganan rakyat sudah diserahkan kepada para pejabat. Dalam konteks bernegara, kedaulatan rakyat itu bersifat ‘relatif mutlak’, meskipun harus diberi makna yang terbatas sebagai perwujudan ke-Maha-Kuasaan Allah sebagaimana diakui dalam Alinea Ketiga Pembukaan UUD 1945. Sebagai konsekwensi tauhid, yaitu keimanan bangsa Indonesiakepada Allah swt, Tuhan Yang Maha Esa, maka setiap manusia Indonesia dipahami sebagai Khalifah Tuhan di atas muka bumi yang diberi kekuasaan untuk mengolah dan mengelola alam kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran bersama berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuandan kesatuan ekonomi nasional, sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 33 ayat (4) UUD1945.



PERKEMBANGAN USAHA MIKRO KECIL, MENENGAH DAN KOPERASI


A. Perkembangan Koperasi
Perkembangan koperasi di Indonesia saat ini menunjukkan kinerja yang secara umum positif . Pada periode 2009 sampai 2013, jumlah unit dan anggota koperasi terus meningkat dengan rata-rata pertumbuhan unit sekitar 4,2 persen, dan anggota sebesar 4,1 persen. Rata-rata jumlah anggota pada tahun 2014 adalah sekitar 174 orang per koperasi. Di sisi lain, perkembangan tersebut menunjukkan kebutuhan yang tinggi terhadap pendampingan dalam penerapan prinsip-prinsip koperasi. Hal ini mengingat baru sekitar 54,3 persen dari koperasi aktif yang sudah melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) pada tahun 2014. Profesionalisme pengelolaan koperasi juga perlu ditingkatkan
Perkembangan usaha koperasi yang ditunjukkan dari aspek-aspek modal, volume usaha dan sisa hasil usaha (SHU) juga menunjukkan kinerja yang terus meningkat. Jumlah modal koperasi meningkat rata-rata sekitar 28,9 persen, yang utamanya didorong oleh peningkatan partisipasi anggota dalam memupuk modal koperasi secara mandiri. Kondisi ini mendorong perbaikan rasio modal sendiri dan modal luar koperasi, dan menjadi indikasi peningkatan kemandirian koperasi. Peningkatan SHU yang lebih tinggi dibandingkan dengan volume usaha menunjukkan perbaikan nilai kemanfaatan ekonomi koperasi, selain kemanfaatan dari layanan dan produk yang disediakan koperasi bagi anggotanya.
Berdasarkan kegiatan ekonomi, populasi koperasi terbesar terdapat di sektor tersier (78,0 persen), sedangkan proporsi koperasi di sektor primer dan sekunder masing-masing adalah sebesar 21,0 persen dan 1,0 persen. Sementara berdasarkan jenis, proporsi koperasi konsumen merupakan yang terbesar (Gambar I.2). Khusus untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP), perkembangannya menunjukkan peran yang semakin penting dalam mendukung keuangan inklusif di Indonesia. Jumlah KSP sampai dengan Oktober 2012 adalah sebanyak 8.761 unit dengan jumlah anggota lebih dari 2,9 juta orang. Di luar populasi KSP, terdapat 86.203 koperasi non KSP yang memiliki unit simpan pinjam (USP) yang melayani lebih dari 14,8 juta anggotanya. Layanan pembiayaan yang disediakan oleh USP pada koperasi serba usaha bahkan berperan sentral dalam mendukung keberlanjutan usaha-usaha produktif skala mikro dan kecil terutama di sektor pertanian, perikanan dan industri kecil di perdesaan. Sementara secara kewilayahan, perbandingan jumlah koperasi aktif antara Jawa dan Luar Jawa menunjukkan proporsi sebesar 52,2 persen koperasi aktif berada di Jawa dan 47,6 persen koperasi aktif berada di luar Jawa. Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat memiliki jumlah koperasi aktif terbesar di wilayah Jawa dan Indonesia, sedangkan Provinsi Sumatera Utara, Sulawesi Selatan dan Bali memiliki jumlah koperasi aktif terbesar di Luar Jawa. Gambaran mengenai perkembangan koperasi tersebut menunjukkan kebutuhan terhadap kebijakan pemberdayaan koperasi yang difokuskan pada perbaikan penerapan prinsip-prinsip koperasi dan penguatan pengelolaan usaha koperasi. Peran aktif anggota koperasi juga perlu diperkuat dalam rangka mempercepat kemandirian koperasi. Koperasi juga dapat ditingkatkan kemampuannya untuk berkembang besar dan sejajar dengan bentuk bangun ekonomi lain tanpa harus meninggalkan jatidirinya. Peran koperasi sebagai kekuatan penyeimbang (countervailing power) perlu diperkuat dalam peningkatan kesejahteraan rakyat yang tidak hanya berorientasi pada aspek pertumbuhan saja namun juga pada aspek pemerataan. Upaya tersebut perlu dilengkapi dengan perbaikan kinerja koperasi berdasarkan bidang dan lokasi usahanya. Hal ini sangat penting dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan koperasi untuk menjadi penggerak perekonomian khususnya di sentra-sentra produksi di luar Jawa.
B. Perkembangan UMKM
Peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia ditunjukkan oleh populasinya sebagai pelaku usaha terbesar, serta kontribusinya dalam penyerapan tenaga kerja, pembentukan produk domestik bruto (PDB), ekspor dan penciptaan modal tetap/investasi . Ditinjau secara sektoral, sebagian besar UMKM bergerak di sektor primer (50,1 persen), dan sektor tersier (42,5 persen), dan sebagian kecil di sektor sekunder.
Kinerja UMKM secara umum cukup bervariasi dari tahun ke tahun. Kontribusi PDB UMKM mengalami tren penurunan dari 58,6 persen pada tahun 2008 menjadi 57,5 pada tahun 2012. Kondisi ini diakibatkan tingkat pertumbuhan output UMKM yang cenderung berfluktuasi dan masih lebih rendah dibandingkan dengan tingkat pertumbuhan output usaha besar. Variasi pertumbuhan PDB UMKM juga terjadi antar sektor. Dampak dari kondisi ini yaitu adanya kesenjangan tingkat produktivitas antara UMKM dengan usaha besar. Kondisi yang sama juga terjadi di sektor-sektor dimana UMKM merupakan pelaku usaha yang dominan seperti sektor pertanian dan perdagangan. Rendahnya produktivitas menjadi kendala bagi UMKM untuk berkembang dan mencapai skala ekonomi yang semakin besar. Kondisi ini menyebabkan fenomena missing middle, dimana perekonomian mengalami kekurangan jumlah usaha kecil dan menengah yang sebenarnya dibutuhkan untuk menopang industrialisasi dan ekspor. Kondisi ini juga mempengaruhi sejauh mana UMKM dapat berpartisipasi dalam jaringan produksi dan pemasaran global.
Berdasarkan tingkat produktivitas dan kebutuhan untuk meningkatkan populasi usaha kecil dan menengah, maka peningkatan produktivitas usaha mikro dijadikan sebagai target pemberdayaan UMKM ke depan. Perbaikan kapasitas dan produktivitas usaha mikro dapat dilakukan melalui penguatan aset, keterampilan dan keterhubungannya dengan jaringan usaha dan pemasaran dalam satu sistem bisnis yang mapan. Peningkatan kapasitas usaha mikro juga diharapkan dapat meningkatan pendapatan masyarakat secara umum yang selanjutnya akan berkontribusi pada pengurangan angka kemiskinan. Peran usaha kecil dan menengah juga perlu ditingkatkan dalam memperkuat basis produksi di dalam negeri, dan partisipasi di pasar ekspor dan investasi.
Kebijakan pemberdayaan UMKM ke depan juga diharapkan untuk semakin inklusif. Kebijakan UMKM perlu diarahkan untuk mendukung peningkatan nilai tambah dan produktivitas di sektor-sektor dengan populasi UMKM terbesar seperti sektor pertanian, perikanan, dan industri pengolahan. Pada saat yang sama, upaya pengembangan UMKM ke depan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan akselerasi perkembangan ekonomi di wilayah luar Jawa, serta penangangan isu keterhubungan ekonomi antara kota dan desa. Pengembangan UMKM ke depan juga perlu menyediakan kesempatan yang sama bagi masyarakat, terlepas dari keragaman latar belakang termasuk gender dan keterbatasan kemampuan fisik, untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan kesejahteraannya
 sumber:
ONLINE : Renstra_Kementerian_Koperasi_dan_UKM_2015-2019%20(2).pdf

SEKTOR PERTANIAN DAN INDUSTRI


A.   Sektor Pertanian Indonesia
1. Definisi Pertanian
Menurut A.T Mosher (1968; 19) mengartikan pertanian sebagai sejenis proses produksi khas yang didasarkan atas proses pertumbuhan tanaman dan hewan. Kegiatan-kegiatan produksi di dalam setiap usaha tani merupakan suatu bagian usaha, dimana biaya dan penerimaan adalah penting.
Sedangkan Mubyarto (1989; 16-17) membagi definisi pertanian dalam arti luas dan pertanian dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas mencakup :
1.      Pertanian rakyat atau disebut sebagai pertanian dalam arti sempit.
2.      Perkebunan (termasuk didalamnya perkebunan rakyat atau perkebunan besar).
3.      Kehutanan.
4.      Peternakan.
Sebagaimana telah disebutkan di atas, dalam arti sempit pertanian diartikan sebagai pertanian rakyat. Pertanian rakyat merupakan usaha pertanian keluarga di mana diproduksinya bahan makanan utama seperti beras, palawija (jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian), dan tanaman-tanaman hortikultura yaitu sayuran dan buah-buahan.
Dapat diambil kesimpulan bahwa pertanian merupakan kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.

2. Kontribusi Sektor Pertanian bagi Perekonomian Indonesia
Sektor pertanian merupakan sektor yang sangat penting dalam perekonomian di Indonesia. Sampai tahun 1991 sektor pertanian menyumbang 17,66 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap 49,24 persen tenaga kerja nasional. Di samping itu sektor pertanian juga menyangga kehidupan sekitar 77,74 persen penduduk Indonesia yang tinggal di pedesaan, serta merupakan pendukung utama sektor agroindustri dalam mendorong dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Top of Form
Bottom of Form
3. Peranan Pertanian bagi Pendapatan Nasional
Sektor pertanian sebagai penggerak perekonomian memiliki beberapa peranan, yang juga tertuang dalam Program Repelita VI era Presiden Soeharto dahulu. Peranan sektor pertanian bagi Indonesia tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Mensejahterakan petani
Sektor pertanian merupakan sumber utama kehidupan dan pendapatan masyarakat petani. Mensejahterakan di sini mengandung arti luas sehingga menumbuhkembangkan partisipasi petani dan mampu meningkatkan keadaan sosial ekonomi petani melalui peningkatan akses terhadap teknologi, modal, dan pasar.
2.      Menyediakan pangan
Peranan klasik dari sektor pertanian dalam perekonomian nasional adalah penyediaan bahan pangan bagi penduduk Indonesia yang saat ini berjumlah 220 juta jiwa. Dengan peranan pertanian sebagai penyedia bahan pangan yang relatf murah, telah memungkinkan biaya hidup di Indonesia tergolong rendah di dunia. Dan rendahnya biaya hidup di Indonesia menjadi salah satu daya saing nasional. Keberhasilan dalam penyediaan bahan pangan yang cukup dan stabil meimilki peran yang besar dalam penciptaaan ketahanan pangan nasional (food security) yang erat kaitannya dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik.




3.      Sebagai wahana pemerataan pembangunan
Pembangunan pertanian harus didukung oleh pembangunan wilayah baik pembangunan infrastruktur maupun pembangunan sosial ekonomi kemasyarakatan.
4.      Merupakan pasar input bagi pengembangan agroindustri
Indonesia mempunyai sumber daya pertanian yang sangat besar, namun produk pertanian umumnya mudah busuk, banyak memakan tempat, dan musiman. Sehingga dalam era globalisasi dimana konsumen umumnya cenderung mengonsumsi nabati alami setiap saat, dengan kualitas tinggi, tidak busuk, dan makan tempat, maka peranan agroindustri akan dominan.
Dan jika sektor pertanian terus ditingkatkan maka diharapkan sektor ini mampu menghasilkan pangan dan bahan mentah yang cukup bagi pemenuhan kebutuhan rakyat, meningkatkan daya beli rakyat, dan mampu melanjutkan proses industrialisasi.
5.      Menghasilkan devisa
Sektor pertanian merupakan penghasil devisa yang penting bagi Indonesia. Salah satu subsektor andalannya adalah subsektor perkebunan, seperti ekspor komoditas karet, kopi, teh, kakao, dan minyak sawit. Lebih dari 50% total produksi komoditas-komoditas tersebut adalah untuk diekspor.
Pada lima tahun terakhir, subsektor perkebunan secara konsisten menyumbang devisa dengan rata-rata nilai ekspor produk primernya mencapai US$ 4 milyar per tahun. Sumbangan sektor pertanian terhadap pembangunan dan devisa negara ditentukan oleh produktivitas dari sektor ini. Sumbangan terbesar sektor pertanian selama PJP I (Pembangunan Jangka Panjang) adalah tercapainya swasembada pangan, khususnya beras dalam tahun. Pada masa tersebut Indonesia mampu mengekspor beras ke beberapa negara miskin sehingga dapat menambah devisa. Dampak swasembada tersebut adalah meningkatnya pendapatan masyarakat, kualitas gizi, serta penghematan devisa. Selain itu, swasembada pangan juga telah meningkatkan kestabilan ekonomi nasional.
6.      Menyediakan lapangan pekerjaan
Sebagaimana diterangkan di awal, sektor pertanian memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja. Di tahun 1994 saja (BPS, 1996) 46% dari 82 juta jiwa angkatan kerja pada tahun itu diserap oleh subsektor pertanian primer.
Lalu subsektor perkebunan memberikan kontribusinya dalam pembangunan nasional. Sampai tahun 2003, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh subsektor ini diperkirakan mencapai 17 juta jiwa. Kontribusi dalam penyediaan lapangan pekerjaannya pun mempunyai nilai tambah tersendiri, karena subsektor perkebunan menyediakan lapangan kerja di pedesaan dan daerah terpencil. Dengan demikian, selain menyediakan lapangan kerja subsektor perkebunan ikut mengurangi arus urbanisasi.
7.      Peningkatan pendapatan nasional
Berdasarkan data yang diperoleh, subsektor perkebunan merupakan salah satu subsektor yang mempunyai kontribusi penting dalam hal penciptaan nilai tambah yang tercermin dari kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB). Dari segi nilai absolut berdasarkan harga yang berlaku PDB perkebunan terus meningkat dari sekitar Rp 33,7 triliun pada tahun 2000 menjadi sekitar Rp 47,0 triliun pada tahun 2003, atau meningkat dengan laju sekitar 11,7% per tahun. Dengan peningkatan tersebut, kontribusi PDB subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah sekitar 16%. Terhadap PDB secara nasional tanpa migas, kontribusi subsektor perkebunan adalah sekitar 2,9% atau sekitar 2,6% PDB total. Jika menggunakan PDB dengan harga konstan tahun 1993, pangsa subsektor perkebunan terhadap PDB sektor pertanian adalah 17,6%, sedangkan terhadap PDB non migas dan PDB nasional masing-masing adalah 3,0% dan 2,8%.
8.      Mempertahankan kelestarian sumber daya
Tidak ada satu pun negara di dunia seperti Indonesia yang kaya akan beraneka ragam sumber daya pertanian secara alami (endowment factor). Maka dari itu, diharapkan dalam penggunaannya sumber daya ini digunakan secara optimal dan tetap memperhatikan aspek kelestarian sumber daya pertanian.






4. Kendala dalam Pengembangan Sektor Pertanian di Indonesia
Dalam pengembangan sektor pertanian  masih ditemui beberapa kendala, terutama dalam pengembangan sistem pertanian yang berbasiskan agribisnis dan agroindustri. Kendala yang dihadapi dalam pengembangan pertanian khususnya petani skala kecil, antara lain:
Pertama, lemahnya struktur permodalan dan akses terhadap sumber permodalan. Salah satu faktor produksi penting dalam usaha tani adalah modal. Secara umum pemilikan modal petani masih relatif kecil, karena modal ini biasanya bersumber dari penyisihan pendapatan usaha tani sebelumnya. Untuk memodali usaha tani selanjutnya petani terpaksa memilih alternatif  lain, yaitu meminjam uang pada orang lain yang lebih mampu (pedagang) atau segala kebutuhan usaha tani diambil dulu dari toko dengan perjanjian pembayarannya setelah panen. Kondisi seperti inilah yang menyebabkan petani sering terjerat pada sistem pinjaman yang secara ekonomi merugikan pihak petani.
Kedua, ketersediaan lahan dan masalah kesuburan tanah. Kesuburan tanah sebagai faktor produksi utama dalam pertanian makin menurun. Permasalahannya bukan saja menyangkut makin terbatasnya lahan yang dapat dimanfaatkan petani, tetapi juga berkaitan dengan perubahan perilaku petani dalam berusaha tani. Dari sisi lain mengakibatkan terjadinya pembagian penggunaan tanah untuk berbagai subsektor pertanian yang dikembangkan oleh petani.
Ketiga, terbatasnya kemampuan dalam penguasaan teknologi. Usaha pertanian merupakan suatu proses yang memerlukan jangka waktu tertentu. Dalam proses tersebut akan terakumulasi berbagai faktor produksi dan sarana produksi yang merupakan faktor masukan produksi yang diperlukan dalam proses tersebut untuk mendapatkan keluaran yang diinginkan. Petani yang bertindak sebagai manajer dan pekerja pada usaha taninya haruslah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam penggunaan berbagai faktor masukan usaha tani, sehingga mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan produktivitas dan efisiensi usaha yang dilakukan.
Keempat, lemahnya organisasi dan manajemen usaha tani. Organisasi merupakan wadah yang sangat penting dalam masyarakat, terutama kaitannya dengan penyampaian informasi (top down) dan panyaluran inspirasi (bottom up) para anggotanya. Dalam pertanian, organisasi yang tidak kalah pentingnya adalah kelompok tani. Selama ini kelompok tani sudah terbukti menjadi wadah penggerak pengembangan pertanian di pedesaan. Hal ini dapat dilihat dari manfaat kelompok tani dalam hal memudahkan koordinasi, penyuluhan dan pemberian paket teknologi.
Kelima, kurangnya kuantitas dan kualitas sumberdaya manusia untuk sektor agribisnis. Petani merupakan sumberdaya manusia yang memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan suatu kegiatan usaha tani, karena petani merupakan pekerja dan sekaligus manajer dalam usaha tani itu sendiri. Ada dua hal yang dapat dilihat berkaitan dengan sumberdaya manusia ini, yaitu jumlah yang tersedia dan kualitas sumberdaya manusia itu sendiri. Kedua hal ini sering dijadikan sebagai indikator dalam menilai permasalahan yang ada pada kegiatan pertanian.

B.   Pengertian Nilai Tukar Petani (NTP)
Nilai Tukar Petani merupakan salah satu indicator yang biasa digunakan untuk menilai tingkat kesejahteraan petani di pedesaan pada tahun tertentu di bandingkan dengan kondisi pada tahun dasar (Setiani, et-al, 2007). Nilai tukar petani adalah salah satu indicator produksi untuk mengetahui tingkat kesejahteraan petani, sebagai persentase dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (Karmiati, 2006). Yang dimaksud dengan nilai tukar petani adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dalam persentase. Nila tukar petani juga merupakan suatu indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan atau kemampuan daya beli petani (BPS, 2006). Secara konsepsional nilai tukar petani adalah pengukur kemampuan tukar barang-barang (produk) pertanian yang dihasilkan petani dengan barang atau jasa yang diperlukan untuk konsumsi rumah tangga dan keperluan dalam memproduksi produk pertanian.



Petani adalah setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan kehidupannya di bidang pertanian dalam arti luas yang meliputi usahatani pertanian, peternakan, perikanan termasuk penangkapan ikan, dan pemungutan hasil laut (Hernanto,1991). Petani yang dimaksud disini adalah orang yang mengusahakan usaha pertanian (tanaman bahan makanan dan tanaman perkebunan rakyat) atas resiko sendiri dengan tujuan untuk dijual, baik sebagai petani pemilik maupun petani penggarap (sewa/kontrak/bagi hasil) (BPS, 2006). Harga yang diterima petani adalah rata-rata harga produsen dari hasil produksi petani sebelum ditambahkan biaya transportasi atau pengangkutan dan biaya pengepakan ke dalam harga penjualannya atau disebut Fram Gate (harga di sawah/ladang setelah pemetikan). Pengertian harga rata-rata adalah harga yang bila dikalikan dengan volume penjualan petani akan mencerminkan total uang yang diterima petani tersebut.
Harga yang dibayar petani adalah rata-rata harga eceran barang atau jasa yang dikonsumsi atau dibeli petani, baik untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya sendiri maupun untuk keperluan biaya produksi pertanian. Pasar adalah tempat terjadinya transaksi antara penjualan dan pembelian atau tempat yang biasanya terdapat penawaran dan permintaan. Harga eceran pedesaan adalah harga transaksi antar penjual dan pembeli secara eceran di pasar setempat untuk tiap jenis barang yang dibeli dengan tujuan untuk dikonsumsi sendiri dan bukan untuk dijual kepada pihak lain.



1.      Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib)
It merupakan suatu indikator tingkat kesejahteraan petani produsen dari sisi pendapatan, sedangkan Ib dari sisi kebutuhan petani baik untuk konsumsi maupun produksi.

Arti Angka Nilai Tukar Petani
Secara umum ada tiga macam pengertian
NTP, yaitu:
·         NTP>100, berarti petani mengalami surplus. Harga produksinya naik lebih besar dari kenaikan harga konsumsinya. Pendapatan petani naik lebih besar dari pengeluaran nya, dengan demikian tingkat kesejahteraan petani lebih baik dibanding tingkat kesejahteraan petani sebelumnya.
·         NTP = 100, berarti petani mengalami impas/ break even. Kenaikan atau penurunan harga barang produksinya sama dengan persentase kenaikan atau penurunan harga barang konsumsinya. Tingkat kesejahteraan petani tidak mengalami perubahan.
·         NTP < 100, berarti petani mengalami defisit. Kenaikan harga barang produksinya relatif lebih kecil dibandingkan dengan kenaikan harga barang konsumsinya. Tingkat kesejahteraan petani pada suatu periode mengalami penurunan dibanding tingkat kesejahteraan petani periode sebelumnya.


Arti Penting Nilai Tukar Petani
Secara teori, kesejahteraan petani akan meningkat apabila selisih antara hasil penjualannya dan biaya produksinya bertambah besar, atau nilai tambahnya meningkat. Jadi besar kecilnya nilai tambah petani ditentukan oleh besar kecilnya nilai tambah petani ditentukan oleh besar kecilnya nilai tukar petani (NTP). NTP ditunjukkan dalam bentuk rasio antara indeks harga yang diterima petani, yakni indeks harga jual outputnya, terhadap indeks harga yang dibayar petani, yakni indeks harga inputinput yang digunakan untuk bertani, misalnya pupuk, pestisida, tenaga kerja, irigasi, bibit, sewa traktor, dan lainnya. Berdasarkan rasio ini, maka dapat dikatakan semakin tinggi NTP semakin baik profit yang diterima petani, atau semakin baik posisi pendapatan petani.

Nilai tukar petani penting untuk diukur dan diketahui untuk menunjukkan keadaan tingkat kesejahteraan petani, yang memberikan gambaran berapa besar tingkat kemiskinan dan keberhasilan kebijakan pemerintah. Nilai tukar petani juga penting sebagai pengukur kemampuan daya tukar sektor pertanian terhadap sector non pertanian. Fluktuasi NTP menunjukkan fluktuasi kemampuan riil petani dan mengindikasikan kesejahteraan petani.

2.      Faktor – factor  yang Mempengaruhi  Nilai  Tukar  Petani (BPS, 2006):
1.      Indeks harga yang diterima petani (It). It digunakan untuk mengetahui fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani.
It ini terdiri dari:
·         Indeks sub sektor tanaman bahan makanan (TBM), yang terdiri dari indeks kelompok tanaman padi, indeks kelompok tanaman palawija, indeks kelompok tanaman sayur-sayuran, dan indeks kelompok tanaman buah-buahan.
·         Indeks sub sektor tanaman perkebunan rakyat (TPR) dengan komoditi a.l. cengkeh, jahe, jambu mete, jarak, kakao, karet, kapas, kapok, kayu manis, kelapa, kemiri, kina, kopi, lada, pala, panili, tebu, tembakau, the, serta tanaman perkebunan lainnya).
2.      Indeks harga yang dibayar petani (Ib), digunakan untuk melihat fluktuasi harga komoditas yang dikonsumsi oleh petani dan harga barang yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian, terdiri dari:
a.       Indeks kelompok konsumsi rumah tangga (KRT) yang meliputi:
1)      Indeks sub kelompok makanan, yang meliputi: padi-padian dan penggantinya, yaitu:
·         daging, ikan dan unggas
·         susu, telur, dan minyak
·         sayur-sayuran
·         buah-buahan
·         kacang-kacangan
·         lain-lain bahan makanan dan minuman



2)      Indeks sub kelompok perumahan, yang meliputi:
·         biaya tempat tinggal
·         bahan bakar dan penerangan
·         alat-alat rumah tangga
·         lain-lain keperluan rumah tangga
3)      Indeks sub kelompok pakaian, yang meliputi:
·         pakaian jadi dan alas kaki
·         barang- barang pribadi
·         bahan pakaian
4)      Indeks sub kelompok barang dan jasa, yang meliputi:
·         perawatan kesehatan
·         perawatan pribadi
·         pendidikan
·         tembakau dan rokok
·         lain-lain
b.      Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM), yang meliputi:
·         Indeks sub kelompok:
(1) bibit
(2) pupuk dan obat-obatan
(3) sewa hewan atau tenaga
·         Indeks sub kelompok upah, yang meliputi upah buruh
·         Indeks sub kelompok lainnya, misalnya pengeluaran untuk kebutuhan lainnya.
·         Indeks sub kelompok penambahan barang modal

  
3.      Rumus Menghitung Nilai Tukar Petani
Rumus untuk penghitungan Nilai TukarPetani (NTP) adalah (BPS, 2006) :

http://data.tnp2k.go.id/RUMUS/158x59xNTP.gif.pagespeed.ic.qeZKDcMTYZ.png

Keterangan:
NTP : Nilai tukar petani
It : Indeks harga yang diterima petani
Ib : Indeks harga yang dibayar petani.

C.   Sektor Industri
Keputusan Indonesia untuk membuat pertanian menjadi landasan perencanaan pembangunan negara memang tidak sejalan dengan kebijaksanaan konvensional. Di tengah penekanan pembangunan pertanian itu tentu saja pemerintah sadar sepenuhnya bahwa Indonesia tidak  bisa terus menerus bergantung pada pertanian untuk menjadi negara modern. Pada akhir decade enam puluhan, ketika pemerintah Orba meluncurkan rencana pembangunan ekonominya, sebagian besar literature dalam bidang ekonomi mengidentikkan pembangunan dengan industrilisasi. Hal ini terlihat lebih nyata lagi misalnya dalam penanaman negara yang sudah mencapai standar hidup yang tinggi bagi penduduknya sebagai negara industry. Meskipun Indonesia telah mengadopsi kebijakan yang mendahulukan pertanian, tim ekonomi negara tetap punya komitmen besar terhadap industrilisasi sebagai sebuah pilar bagi strategi pembangunan ekonomi negara. Mereka juga sadar bahwa program yang keliru untuk mencapai industrilisasi secara terburu-buru bisa menjadi boomerang yang menyebabkan disalokasi ekonomi, investasi terbuang percuma, dan penghamburan kekayaan negara yang langka.


Bukti statistic darai zaman Sukarno terlalu sedikit dan masih kacau sehingga sukar untuk memperkirakan keadaan industrilisasi Indonesia pada masa tersebut. Namun demikian, bukti yang tersedia mengisyaratkan bahwa pada masa permulaan Orba, Indonesia termasuk negara yang paling rendah tingkat industrilisasinya diantara negara-negara sedang berkembang yang besar.


Memandang ke belakang, akhir decade Sembilan puluhan, saat Indonesia mulai menjadi negara industry baru (NIC, Newly Industrialized Country), orang bisa dengan mudah berpikir bahwa kita telah berhasil. Namun, dalam prosesnya, kita kadang-kadang membuat kesalahan yang membawa kepada jalan buntu. Ada banyak pengalaman berharga yang kita peroleh terutama pada tahun-tahun awal. Pengalaman-pengalaman ini bisa disarikan sebagai berikut :
1.      Proteksionisme (baik untuk menopang industry yang baru berkembang maupun untuk keperluan pemerataan bagi kelompok tertinggal) bisa berperan penting dalam pembangunan ekonomi, hanya bila proteksi ini dilaksanakan dengan tujuan yang terdefinisi dengan jelas dan masa penerapannya dibatasi.
2.      Sukses kebijakan industry tak lepas dari terpeliharanya nilai tukar mata uang yang realistis
3.  Strategi ekonomi harus bersifat fleksibel dan realistis, sehingga dapat diubah sesuai dengan perkembangan situasi, dan bila perlu dihentikan kalau sudah kadaluwarsa.

·         Karakteristik Industri Indonesia
Sector industry Indonesia dibagi menjadi empat klasifikasi, yaitu :
1.      Industry rumah tangga
2.      Industry kecil
3.      Industry menengah
4.      Industry besar



D.   Keterkaitan Pertanian dengan Industri Manufaktur
Jika mau berkaca dari negara yang telah lebih dahulu maju dibanding dengan Indonesia, pada awalnya mereka (negara-negara maju) menitikberatkan pembangunan perekonomian mereka pada sektor pertanian untuk kemudian dikembangkan dan beralih perlahan-lahan menjadi sektor industri. Perubahan ini tidak berlangsung secara tiba-tiba melainkan dengan serangkaian proses yang panjang dan tentunya pertanian dijadikan sebagai pondasi, baik sebagai penyedia bahan baku maupun modal untuk membangun industri.
Berkaca pada krisis yang telah terjadi, proses industrialisasi yang didengung-dengungkan pemerintah kurang mendapat moment yang tepat. Pada akhirnya Indonesia yang direncanakan akan menjadi negara industri-dalam waktu yang tidak lama lagi, tidak terwujud hingga saat sekarang ini.
Melihat kenyataan itu, sudah seharusnya kita memutarbalikkan kemudi ekonomi untuk mundur selangkah merencanakan dan kemudian melaksanakan dengan disiplin setiap proses yang terjadi. Yang terpenting yaitu harus dapat dipastikan bahwa sektor pertanian mendapat prioritas dalam proses pembangunan tersebut. Mengingat, sampai dengan saat ini negara-negara maju pun tidak dapat meninggalkan sektor pertanian mereka, hingga kalau sekarang kita coba melihat sektor pertanian sekelas negara maju, sektor pertanian mereka mendapat proteksi yang besar dari negara dalam bentuk subsidi dan bantuan lainnya.
Ada beberapa alasan (yang dikemukakan oleh Dr.Tulus Tambunan dalam bukunya Perekonomian Indonesia) kenapa sektor pertanian yang kuat sangat esensial dalam proses industrialisasi di negara Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Sektor pertanian yang kuat berarti ketahanan pangan terjamin dan ini merupakan salah satu prasyarat penting agar proses industrialisasi pada khususnya dan pembangunan ekonomi pada umumnya bisa berlangsung dengan baik. Ketahanan pangan  berarti tidak ada kelaparan dan ini menjamin kestabilan sosial dan politik.
2. Dari sisi permintaan agregat, pembangunan sektor pertanian yang kuat membuat tingkat pendapatan rill per kapita disektor tersebut tinggi yang merupakan salah satu sumber permintaan terhadap barang-barang nonfood, khususnya manufaktur. Khususnya di Indonesia, dimana sebagaina besar penduduk berada di pedesaan dan mempunyai sumber pendapatan langsung maupun tidak langusng dari kegitan pertanian, jelas sektor ini merupakan motor utama penggerak industrialisasi.
3. Dari sisi penawaran, sektor pertanian merupakan salah satu sumber input bagi sektor industri yang mana Indonesia memiliki keunggulan komparatif.
4. Masih dari sisi penawaran, pembangunan yang baik disektor pertanian bisa menghasilkan surplus di sektor tersebut dan ini bisa menjadi sumber investasi di sektor industri, khususnya industri berskala kecil di pedesaan.
Melihat hal itu, sangat penting untuk kita saling bersinergi dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Pemerintah-dalam hal ini pemangku kebijakan, membuat regulasi yang memiliki tujuan yang selaras dengan cita-cita bersama, menganggarkan dana untuk pengembangan pertanian, memberikan pengetahuan dengan jalan memberdayakan tenaga penyuluh pertanian agar dapat membantu petani dengan maksimal.
Bank dalam hal ini penyedia dana publik dapat lebih bersahabat dengan petani, agar keterbatasan dana dapat teratasi dengan bantuan bank sebagai penyedia dana dengan bunga yang kecil, perguruan tinggi sangat penting untuk mengadakan penelitian-penelitian yang masiv dan dapat diaplikasikan langsung untuk meningkatkan produktivitas pertanian, swasta diharapkan dapat menginvestasikan modal mereka untuk membuat pabrik-pabrik pengolahan produk-produk pertanian kita sehingga ketika kita ingin memasarkannya ke luar (ekspor) maka kita akan dapat menghasilkan pendapatan lebih (karena nilai yang lebih tinggi) dan tentunya masyarakat (petani) sebagai subjek dapat dengan benar-benar serius dalam menjalankan setiap program yang diberikan pemerintah (dengan asumsi program yang dibuat oleh pemerintah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh petani).
Ketika hal ini berjalan dengan baik, maka kita dapat meningkatkan produk-produk pertanian kita sejalan dengan peningkatan industri manufaktur yang membutuhkan bahan  baku yang kita produksi dari para petani-petani kita. Maka dari itu, peningkatan pendapatan para petani akan berkorelasi positif terhadap meningkatnya kesejahteraan petani dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

sumber:
https://www.academia.edu/9655359/DAMPAK_INVESTASI_SEKTOR_PERTANIAN_TERHADAP_PEREKONOMIAN_SUMATERA_UTARA_PENDEKATAN_ANALISIS_INPUT_-OUTPUT
http://pse.litbang.pertanian.go.id/ind/index.php/publikasi/forum-agro-ekonomi/411-forum-agro-ekonomi-vol-31-no-2-2013/2581-nilai-tukar-petani-konsep-pengukuran-dan-relevansinya-sebagai-indikator-kesejahteraan-petani
http://www.koran-sindo.com/read/947091/150/investasi-di-sektor-pertanian-melambat-1420599429http://ekonomi.kompasiana.com/agrobisnis/2012/05/16/melihat-investasi-dalam-pertanian-457620.html
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2012/02/15/keterkaitan-pertanian-dengan-industri-manufaktur-439256.html
http://metabinasabila-meta.blogspot.com/2012/03/perekonomian-indonesia-perkembangan.html