Minggu, 07 April 2019

SISTEM EKONOMI INDONESIA

     Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya.
     Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah. 
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.


Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem Perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia.
Sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Perekonomian disusun Sistem Ekonomi Demokrasi
3.      sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5.      Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
6.      Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7.      Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1.      Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2.      Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3.      Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.      Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2.      Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3.      Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4.      Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5.      Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat
Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen:
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4.      Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.****)
5.      Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
Sistem politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif atau pendekatan sistem melihat keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat sebagai kebudayaan politik, lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output). Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan sistem politik yang otoriter.
Sistem Politik Indonesia adalah sebuah sistem politik yang berlaku di Indonesia. Faktor yang mempunyai nilai abadi sebagai fundamen dan merupakan konsekuensi pendirian negara Indonesia,seperti falsafah Negara dan lain sebagainya, dalam banyak hal, walaupun bersifat transcendental tapi sudah nyata diterima sebagai suatu kenyataan kiranya perlu dipertimbangkan pengaruhnya terhadap sistem politik Indonesia, walaupun dipergunakan pendekatan yang menyisihkan pengaruh falsafah sebagai hasil aktivitas merenun-renung. Kemudian dapat diuraikan lebih lanjut bahwa pada sistem politik Indonesia akan ditemui faktor lingkungan yang mempengaruhinya. Suatu sistem, termasuk sistem politik, harus secara terbuka pengaruh dari lingkungannya, disamping juga dapat mengubah lingkungannya.

Ciri-Ciri Sistem Politik
Menurut Gabriel A. Almond sistem polit memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Semua sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik. Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
2.      Semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
3.      Semua struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan banyak fungsi.
4.      Semua sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif, melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern dan unsur tradisional.


Komponen Sistem Politik

Menurut Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi:
1.      Kultur, yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan terhadap politik yang berpenagruh terhadap masyarakat
2.      Struktur, yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan keputusan-keputusan yang berwenang.
3.      Kelompok, yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik
4.      Kepemimpinan, yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi nilai-nilai.
5.      Kebijakan, yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat

Politik dan Pembangunan Ekonomi
Didalam kehidupan politik dan ekonomi tidak terpisahkan satu sama lain, namun untuk kepentingan analisa perlu melihat kedua unsur tersebut. Kalau Negara sebagai sistem politik mempunyai unsur utama penggunaan kekuasaan memaksa secara sah dalam batas tanggung jawab kepada masyarakat secara keseluruhan, maka ekonomi sebagai sistem merupakan pengorganisasian pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap barang dan jasa yang biasanya tersedia secara langka. Politik sebagai alat untuk memainkan bagaimana cara untuk menetapkan bagaimana sistem untuk membangun faktor di ekonomi yang sebagai fundamental kehidupan pribadi atau secara kebangsaan,ada dua kemungkinan dalam faktor ini yang pertama adalah ketika ekonomi di permainkan oleh politik kemudian yang kedua adalah ketika politik memainkan di sektor ekonomi.
3.     Kapitalisme dan Sosialisme
         Sistem Ekonomi Sosialisme
            Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
         Prinsip Dasar Ekonomi Sosialisme
         ·         Pemilikan harta oleh negara
         ·         Kesamaan ekonomi
         ·         Disiplin Politik
          Ciri-ciri Ekonomi Sosialisme:
          1.      Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
          2.      Peran pemerintah sangat kuat.
          3.      Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
          Sistem Ekonomi Kapitalisme
       Sistem Ekonomi Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
1.      Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.
2.      Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar.
3.      Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
4.      Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).

4.     Persaingan Terkendali
Berdasarkan sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik. Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan bukan pula sosialisme.

Sehubungan dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.

Jadi pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana-terkendali.

5.     Kadar Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia. Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejaah, dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Dalam formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.
Dengan pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme ataupun sangat bisa ke sosialisme.

sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar