Sistem
perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara
itu. Perbedaan utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain
yaitu bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya.
Dalam beberapa
sistem, seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara
dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah. Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Sistem
Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem Perekonomian adalah
sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan sumber daya yang
dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu. Perbedaan
utama antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi yang lain yaitu
bagaimana cara sistem itu mengelola faktor produksinya. Dalam beberapa sistem,
seorang individu diizinkan memiliki seluruh faktor produksi. Sementara dalam
sistem lainnya, semua faktor tersebut dikuasai oleh pemerintah.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian
Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus
berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945
adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.
Setiap negara menganut sistem ekonomi yang
berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut
sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal,
yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi
karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia,
maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi
sistem ekonomi sosialis.
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia.
Sistem
ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru hingga sekarang :
Sistem
ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian
nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang
berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di
bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi,
pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha
aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam
merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan
demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan
masyarakat.
Ciri-ciri
positif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
2. Bumi,
air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Perekonomian
disusun Sistem Ekonomi Demokrasi
3. sebagai
usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
4. Warga
negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta
mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
5. Hak
milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
6. Potensi,
inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
7. Fakir
miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri-ciri
negatif pada sistem ekonomi demokrasi :
1. Sistem
free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan
dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga
dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2. Sistem
etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta
mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor
negara.
3. Persaingan
tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masyarakat.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak
tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif
dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus
bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah
:
1. Bertumpu
pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
2. Memerhatikan
pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
3. Mampu
mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
4. Menjamin
kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
5. Adanya
perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat
Sistem
Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah
amandemen:
1. Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang
produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai oleh negara.
3. Bumi
dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian
nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip
kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan,
kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi
nasional.****)
5. Ketentuan
lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.****)
Sistem
politik adalah subsistem dari sistem sosial. Perspektif
atau pendekatan sistem melihat
keseluruhan interaksi yang ada dalam suatu sistem yakni suatu unit yang relatif
terpisah dari lingkungannya dan memiliki hubungan yang relatif tetap di antara
elemen-elemen pembentuknya. Kehidupan politik dari perspektif sistem bisa
dilihat dari berbagai sudut, misalnya dengan menekankan pada kelembagaan yang
ada kita bisa melihat pada struktur hubungan antara berbagai lembaga atau
institusi pembentuk sistem politik. Hubungan antara berbagai lembaga negara
sebagai pusat kekuatan politik misalnya merupakan satu aspek, sedangkan peranan
partai politik dan kelompok-kelompok penekan merupakan bagian lain dari suatu
sistem politik. Dengan mengubah sudut pandang maka sistem politik bisa dilihat
sebagai kebudayaan politik,
lembaga-lembaga politik, dan perilaku politik.
Model
sistem politik yang paling sederhana akan menguraikan masukan (input) ke
dalam sistem politik, yang mengubah melalui proses politik menjadi keluaran (output).
Dalam model ini masukan biasanya dikaitkan dengan dukungan maupun tuntutan yang
harus diolah oleh sistem politik lewat berbagai keputusan dan pelayanan publik
yang diberian oleh pemerintahan untuk bisa menghasilkan kesejahteraan bagi
rakyat. Dalam perspektif ini, maka efektifitas sistem politik adalah
kemampuannya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.
Namun
dengan mengingat Machiavelli maka tidak jarang efektifitas sistem
politik diukur dari kemampuannya untuk mempertahankan diri dari tekanan untuk
berubah. Pandangan ini tidak membedakan antara sistem politik yang demokratis dan
sistem politik yang otoriter.
Sistem
Politik Indonesia adalah sebuah sistem
politik yang berlaku di Indonesia.
Faktor yang mempunyai nilai abadi sebagai fundamen dan merupakan konsekuensi
pendirian negara Indonesia,seperti falsafah Negara
dan lain sebagainya, dalam banyak hal, walaupun bersifat transcendental tapi
sudah nyata diterima sebagai suatu kenyataan kiranya perlu dipertimbangkan
pengaruhnya terhadap sistem politik Indonesia, walaupun dipergunakan pendekatan
yang menyisihkan pengaruh falsafah sebagai hasil aktivitas merenun-renung.
Kemudian dapat diuraikan lebih lanjut bahwa pada sistem politik Indonesia akan
ditemui faktor lingkungan yang mempengaruhinya. Suatu sistem,
termasuk sistem politik, harus secara terbuka pengaruh dari lingkungannya, disamping
juga dapat mengubah lingkungannya.
Ciri-Ciri
Sistem Politik
Menurut
Gabriel A. Almond sistem polit memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1. Semua
sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik.
Dalam pengertian bahwa masyarakat yang paling sederhanapun mempunyai sistem
politik yang terdapat dalam masyarakat yang apaling fleksibel sekalipun.
2. Semua
sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatanya
berbeda-beda yang ditimbulkan karena perbedaan struktur.
3. Semua
struktur politik baik pada masyarakat yang primitif maupun modern melaksanakan
banyak fungsi.
4. Semua
sistem politik adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan. Secara
rasional tidak ada struktur dan kebudayaan yang semuanya modern atau primitif,
melainkan dalam pengertian kebudayaan, semuanya campuran antara unsur modern
dan unsur tradisional.
Komponen
Sistem Politik
Menurut
Samuel P.Huntingon komponen sistem politik meliputi:
1. Kultur,
yaitu nilai-nilai, sikap, orientasi, mitos dan kepercayaan yang relevan
terhadap politik yang berpenagruh terhadap masyarakat
2. Struktur,
yaitu organisasi formal dalam masyarakat yang digunakan untuk menjalankan
keputusan-keputusan yang berwenang.
3. Kelompok,
yaitu bentuk-bentk social dan ekonomi, baik formal maupun nonformal, yang
berpartisipasi dalam mengajukan tuntutan-tuntutan terhadap struktur politik
4. Kepemimpinan,
yaitu individu dalam lembaga-lembaga politik dan kelompok-kelompok politik yang
menjalankan pengaruh lebih daripada yang lainnya dalam memberikan alokasi
nilai-nilai.
5. Kebijakan,
yaitu pola-pola kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk
mempengaruhi distribusi keuntungan dalam masyarakat
Politik
dan Pembangunan Ekonomi
Didalam
kehidupan politik dan ekonomi tidak terpisahkan satu sama lain, namun untuk
kepentingan analisa perlu melihat kedua unsur tersebut. Kalau Negara sebagai
sistem politik mempunyai unsur utama penggunaan kekuasaan memaksa secara sah
dalam batas tanggung jawab kepada masyarakat secara keseluruhan, maka ekonomi
sebagai sistem merupakan pengorganisasian pemenuhan kebutuhan masyarakat
terhadap barang dan jasa yang biasanya tersedia secara langka. Politik sebagai
alat untuk memainkan bagaimana cara untuk menetapkan bagaimana sistem untuk
membangun faktor di ekonomi yang sebagai fundamental kehidupan pribadi atau
secara kebangsaan,ada dua kemungkinan dalam faktor ini yang pertama adalah
ketika ekonomi di permainkan oleh politik kemudian yang kedua adalah ketika
politik memainkan di sektor ekonomi.
3. Kapitalisme
dan Sosialisme
Sistem
Ekonomi Sosialisme
Sosialisme
adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar
kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur
tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata
kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai
hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik,
telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem
ekonomi sosialisme adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang
bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan
otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang
lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem
Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya
mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya,
penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian
besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip
Dasar Ekonomi Sosialisme
· Pemilikan
harta oleh negara
· Kesamaan
ekonomi
· Disiplin
Politik
Ciri-ciri
Ekonomi Sosialisme:
1. Lebih
mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
2. Peran
pemerintah sangat kuat.
3. Sifat
manusia ditentukan oleh pola produksi
Sistem
Ekonomi Kapitalisme
Sistem
Ekonomi Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara
penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti
memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran
dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah
tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Dalam perekonomian kapitalisme setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme :
1. Pengakuan
yang luas atas hak-hak pribadi.
2. Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar.
3. Manusia
dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann
(keuntungan) sendiri.
4. Paham
individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut
hedonisme).
4. Persaingan
Terkendali
Berdasarkan
sistem pemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, tak terdapat
alasan untuk menyatakan bahwa sistem ekonomi kita adalah kapitalistik.
Indonesia mengakui pemilikan individual atas faktor-faktor produksi; kecuali
untuk sumber daya yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Jadi secara konstitusional, sistem ekonomi indonesia bukan kapitalisme dan
bukan pula sosialisme.
Sehubungan
dengan persaingan antarbadan-usaha, tidak terdapat rintangan bagi suatu
perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun untuk menghindari
persaingan tak sehat dalam pasar barang tententu yang sudah jenuh, pemerintah
mengendalikannya dengan membuka prioritas-prioritas bidang usaha.
Jadi
pada kesimpulannya, bahwa iklim persaingan berekonomi dan kompetisi berbisnis
di indonesia bukanlah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang
terencana-terkendali.
5. Kadar
Kapitalisme dan Sosialisme
Unsur-unsur
kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam pengorganisasian ekonomi indonesia.
Seseorang bisa melihat dari dua pendekatan. Pertama adalah dengan pendekatan faktual-struktural, yakni setelah menelaah peranan pemerintah atau negara
dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendekatan sejaah,
dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke
waktu.
Untuk
mengukur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan
faktual-struktural, dapat digunakan kesamaan agregat Keynesian yang
berumuskan Y = C + I + G + (X – M). Dalam formula ini berarti produk atau
pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya. Kesamaan
ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan
pengeluaran.
Dengan
pendekatan dapat dipelajari, betapa bangsa atau masyarakat kita tidak pernah
dapat menerima pengelolaan makroekonomi yang terlalu berat ke kapitalisme
ataupun sangat bisa ke sosialisme.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar